Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat akan menggunakan metode pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (e-Coklit) untuk pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November mendatang.

"Sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pemutakhiran data pemilih. Metode e-Coklit sebelumnya telah diterapkan pada Pemilu serentak Februari lalu, meskipun demikian, sejumlah pembaruan telah dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi pada penggunaan sebelumnya, seperti masalah akses sinyal dan kesulitan teknis yang dihadapi oleh petugas pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Komisioner KPU Kalbar, Suryadi, di Pontianak, Rabu.

Suryadi menjelaskan bahwa salah satu pembaruan signifikan pada aplikasi ini adalah kemampuannya beroperasi di daerah dengan akses sinyal yang terbatas. Petugas hanya perlu melakukan login awal di area yang memiliki akses internet, dan setelah itu aplikasi dapat digunakan tanpa perlu login ulang, meskipun berada di wilayah tanpa sinyal.

"Yang penting adalah login awal dilakukan di tempat yang memiliki internet. Setelah itu, aplikasi bisa terus digunakan meskipun berada di area tanpa sinyal. Jadi, akses tetap bisa dilakukan meskipun di daerah tanpa sinyal," tuturnya.

Setelah proses coklit selesai, data yang dikumpulkan oleh petugas pantarlih dapat disinkronkan di area yang terjangkau jaringan internet, seperti kantor desa. "Sinkronisasi data dilakukan saat akhir di tempat yang memiliki sinyal, seperti kantor desa," kata Suryadi.

Suryadi menambahkan bahwa aplikasi e-Coklit hanya bisa diakses oleh petugas pantarlih yang resmi dilantik untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu, salah satu syarat dalam proses rekrutmen petugas pantarlih adalah memiliki HP android. Selain itu, pemahaman mengenai situasi kewilayahan dan kondisi penduduk setempat juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi petugas.

"Petugas pantarlih memang dianjurkan memiliki HP Android," ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, petugas pantarlih akan diberikan pelatihan dan pemahaman tentang penggunaan aplikasi e-Coklit. Targetnya adalah aplikasi ini bisa digunakan hingga 100 persen dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada.

"Harapannya, aplikasi ini bisa digunakan dengan baik untuk memudahkan pekerjaan pantarlih, dan supervisi serta pemantauan akan dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, Suryadi berharap keamanan penggunaan e-Coklit di masa depan dijaga dengan baik untuk mencegah potensi peretasan. Misalnya, tidak sembarangan menggunakan akun atau perangkat di tempat-tempat yang tidak aman. Pengguna, baik itu operator atau admin, juga diharapkan memastikan kebersihan data yang di-input.

"Dengan penerapan metode e-Coklit, KPU Kalbar berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah dapat berjalan lebih efisien dan akurat, serta membantu memudahkan pekerjaan petugas pantarlih di lapangan," tuturnya.