Kemenkeu: Kawasan berfasilitas kepabeanan sumbang investasi Rp200 T
11 Juni 2024 18:42 WIB
Arsip - Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani (kanan) melihat langsung barang impor dalam pengawasan Bea Cukai di DHL Express Distribution Center-JDC di Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyampaikan bahwa berbagai kawasan ekonomi berfasilitas pendukung industri (industrial assistance) kepabeanan dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) menyumbang penambahan investasi sekitar Rp200 triliun setiap tahun.
“Pelayanan yang kami berikan untuk memastikan pemasukan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan di kawasan-kawasan tersebut menghasilkan investasi yang bertambah sekitar Rp200 triliun setiap tahun," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam rapat bersama DPR RI yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa layanan yang diberikan termasuk fasilitas insentif kepabeanan dan PDRI yang pada 2023 mencapai Rp121,59 triliun. Untuk tahun ini, hingga April 2024, fasilitas yang diberikan telah mencapai Rp45,82 triliun.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, diberikan kepada 2.244 perusahaan yang terdapat di berbagai kawasan ekonomi, seperti kawasan berikat, tempat penyelenggaraan pameran berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), dan Gudang Berikat (GB) dengan lima sektor bisnis utama meliputi pakaian jadi, plastik, alas kaki, pemintalan tekstil, dan elektronik.
Tidak hanya menyumbang investasi, Askolani menyatakan bahwa berbagai kawasan ekonomi tersebut juga menghasilkan nilai ekspor sekitar Rp1.300 triliun setiap tahun, atau 43,3 persen dari total nilai ekspor nasional sebesar kurang lebih Rp3.000 triliun.
Lima negara tujuan ekspor teratas dari para pelaku industri dalam kawasan ekonomi tersebut adalah China, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Filipina.
“Dan itu tentunya mempunyai satu nilai tambah yang signifikan, yakni menghasilkan pajak sekitar Rp200 triliun untuk pusat dan sekitar Rp11 triliun untuk daerah dari kawasan-kawasan berfasilitas ini,” ucapnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa keberadaan berbagai kawasan ekonomi tersebut juga berkontribusi dalam menyerap 1.700 tenaga kerja per April 2024.
“Tentunya kebijakan (fasilitas kepabeanan dan pajak) ini menjadi salah satu hal yang positif untuk memacu ekonomi nasional dan daerah,” imbuh Askolani.
Baca juga: Menkeu: Penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp95,7 triliun
Baca juga: Menkeu: Reformasi di kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan
Baca juga: Cara Bea Cukai Dukung Investasi dan Ekspor di Kalbar dan Jateng
“Pelayanan yang kami berikan untuk memastikan pemasukan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan di kawasan-kawasan tersebut menghasilkan investasi yang bertambah sekitar Rp200 triliun setiap tahun," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam rapat bersama DPR RI yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa layanan yang diberikan termasuk fasilitas insentif kepabeanan dan PDRI yang pada 2023 mencapai Rp121,59 triliun. Untuk tahun ini, hingga April 2024, fasilitas yang diberikan telah mencapai Rp45,82 triliun.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, diberikan kepada 2.244 perusahaan yang terdapat di berbagai kawasan ekonomi, seperti kawasan berikat, tempat penyelenggaraan pameran berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), dan Gudang Berikat (GB) dengan lima sektor bisnis utama meliputi pakaian jadi, plastik, alas kaki, pemintalan tekstil, dan elektronik.
Tidak hanya menyumbang investasi, Askolani menyatakan bahwa berbagai kawasan ekonomi tersebut juga menghasilkan nilai ekspor sekitar Rp1.300 triliun setiap tahun, atau 43,3 persen dari total nilai ekspor nasional sebesar kurang lebih Rp3.000 triliun.
Lima negara tujuan ekspor teratas dari para pelaku industri dalam kawasan ekonomi tersebut adalah China, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Filipina.
“Dan itu tentunya mempunyai satu nilai tambah yang signifikan, yakni menghasilkan pajak sekitar Rp200 triliun untuk pusat dan sekitar Rp11 triliun untuk daerah dari kawasan-kawasan berfasilitas ini,” ucapnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa keberadaan berbagai kawasan ekonomi tersebut juga berkontribusi dalam menyerap 1.700 tenaga kerja per April 2024.
“Tentunya kebijakan (fasilitas kepabeanan dan pajak) ini menjadi salah satu hal yang positif untuk memacu ekonomi nasional dan daerah,” imbuh Askolani.
Baca juga: Menkeu: Penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp95,7 triliun
Baca juga: Menkeu: Reformasi di kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan
Baca juga: Cara Bea Cukai Dukung Investasi dan Ekspor di Kalbar dan Jateng
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: