Solo (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama dengan SouthEast Asia-Pacific AudioVisual Archive
Association
(SEAPAVAA) berkomitmen menyelamatkan arsip audiovisual dari ancaman kerusakan melalui kegiatan konferensi ke-28.

"Ini pertemuan sangat penting karena arsip audiovisual terus mengalami ancaman kerusakan, baik karena cuaca, suhu, kelembaban, dan karena kurang aware," kata Kepala ANRI Imam Gunarto pada Konferensi ke-28 SEAPAVAA 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Ia mengatakan penyelamatan tersebut penting mengingat banyak peninggalan masa lalu yang tersimpan di audiovisual yang masih tersebar. Arsip audiovisual ini merekam perjalanan bangsa manapun.

"Di sini kami ingin melestarikan dan menjamin semua arsip audiovisual agar bisa diakses oleh masyarakat untuk kepentingan ekonomi, kepentingan kebudayaan, dan kepentingan kesejahteraan kita semua," katanya.

Ia mengatakan konferensi kali ini diikuti ratusan peserta, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Untuk peserta luar negeri berasal dari 21 negara. Di sini kami mengumpulkan seluruh komunitas, khususnya pengelola arsip audiovisual, tidak hanya pemerintah tapi juga perorangan," katanya.

Baca juga: Solo terpilih jadi tempat penyelenggaraan Konferensi SEAPAVAA ke-28

Pada kesempatan yang sama, penguasa Pura Mangkunegaran Adipati Mangkunegara X mengatakan kegiatan tersebut sebagai penyambung sehingga bisa memberikan pengetahuan dan akses untuk satu sama lain.

"Ini menjadi kunci untuk kita bisa sama-sama saling belajar dan melengkapi data yang ada untuk membentuk suatu pengetahuan yang lebih holistik," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Netherlands Institute for Sound and Vision (NISV) atau Lembaga Kearsipan Audiovisual Belanda karena memberikan arsip audiovisual yang menayangkan tarian leluhurnya, Gusti Nurul, saat melakukan pertunjukan di Belanda pada 1937.

"Oleh karena itu, saya sangat senang bisa menjadi bagian dari kolaborasi ini," katanya.

Selain itu, ANRI bersama NISV menjalin nota kesepahaman untuk memperkuat hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Belanda, khususnya kerja sama lebih lanjut di bidang arsip audiovisual.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merujuk pada Persetujuan Kerja Sama Kebudayaan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Juli 1968.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran salinan inventaris digital dan metadata arsip dan koleksi audiovisual bersejarah untuk tujuan kesejarahan dan pendidikan serta pameran bersama dan publikasi arsip dan koleksi audiovisual di kedua negara.

Selain itu, pertukaran pengetahuan tentang literasi media dan inklusi digital, penominasian bersama warisan dokumenter audiovisual dalam Register Internasional Memori Dunia, peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan arsip dan koleksi audiovisual, dan kerja sama lainnya yang dimungkinkan serta memperoleh kesepakatan secara tertulis antara ANRI dan NISV.

Baca juga: ANRI evaluasi hasil pengawasan untuk peningkatan kualitas kearsipan
Baca juga: ANRI resmikan Ekshibisi One Stop Service kearsipan nasional
Baca juga: ANRI tekankan pentingnya jaga peradaban melalui penyelamatan arsip