"Ogoh-ogoh" jangan dipolitisasi
18 Januari 2014 18:24 WIB
Peserta pawai membawa ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935, di Silang Monas, Jakarta, Senin (11/3). Pawai ogoh-ogoh diusung supaya makhluk gaib Munakala tidak mengganggu kehidupan manusia. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Denpasar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum bali mengingatkan umat Hindu di Bali tidak memolitisasi pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi yang bersamaan dengan musim kampanye Pemilu 2014.
"Kami ingatkan untuk memisahkan antara kepentingan agama dan politik. Ogoh-ogoh representasi terkait prosesi budaya yang dikemas dalam ritual, sedangkan pemilu kepentingan politik. Kami harap jangan saling menunggangi," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandhi, di Denpasar, Sabtu.
Ia khawatit pawai "ogoh-ogoh" pada 30 Maret 2014 tersebut terbawa dalam arus politik menjelang pemilu.
KPU Bali akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan terhadap perhelatan pawai ogoh-ogoh seperti Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar ogoh-ogoh yang diarak umat Hindu tak terkontaminasi kepentingan politik.
Raka Sandhi mengaku tidak berwenang melarang pawai ogoh-ogoh. "Biar MUDP, PHDI, pemerintah, dan aparat keamanan yang membicarakan hal itu," katanya.
Namun dia tetap mengimbau umat Hindu yang membuat ogoh-ogoh tidak mencerminkan kepentingan politik tertentu.
Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU berharap agar perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan lancar, aman dan tertib.
"Soal teknisnya nanti, utamanya berkaitan dengan ogoh-ogoh perlu dibicarakan bersama," katanya.
"Kami ingatkan untuk memisahkan antara kepentingan agama dan politik. Ogoh-ogoh representasi terkait prosesi budaya yang dikemas dalam ritual, sedangkan pemilu kepentingan politik. Kami harap jangan saling menunggangi," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandhi, di Denpasar, Sabtu.
Ia khawatit pawai "ogoh-ogoh" pada 30 Maret 2014 tersebut terbawa dalam arus politik menjelang pemilu.
KPU Bali akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan terhadap perhelatan pawai ogoh-ogoh seperti Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar ogoh-ogoh yang diarak umat Hindu tak terkontaminasi kepentingan politik.
Raka Sandhi mengaku tidak berwenang melarang pawai ogoh-ogoh. "Biar MUDP, PHDI, pemerintah, dan aparat keamanan yang membicarakan hal itu," katanya.
Namun dia tetap mengimbau umat Hindu yang membuat ogoh-ogoh tidak mencerminkan kepentingan politik tertentu.
Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU berharap agar perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan lancar, aman dan tertib.
"Soal teknisnya nanti, utamanya berkaitan dengan ogoh-ogoh perlu dibicarakan bersama," katanya.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014
Tags: