Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kinerja industri perbankan per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) sebesar 2,51 persen dan NIM (net interets magin) sebesar 4,56 persen.

"Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 25,99 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan oleh Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulan Mei 2024.

Dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp66,05 triliun, atau tumbuh sebesar 0,91 persen mtm.

Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 13,09 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,69 persen yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.319,15 triliun.

Ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 15,42 persen yoy. Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.

"Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Dian.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,60 persen mtm atau meningkat sebesar 8,21 persen yoy menjadi Rp8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada April 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9 persen dan 25,6 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer).

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,33 persen dan NPL net sebesar 0,81 persen. Adapun NPL gross usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di April 2024 tercatat 4,26 persen dan NPL net 1,54 persen.

Peningkatan NPL gross UMKM utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89 persen di April 2024. Walaupun demikian, perbankan telah mengantisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun dan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai sebesar 137,37 persen.

Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, serta sebagai bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 21 Mei 2024.

Baca juga: LPS: Kinerja industri perbankan tumbuh stabil
Baca juga: BNI kantongi laba bersih Rp5,33 triliun pada kuartal I 2024