Ternate (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku-Maluku Utara melepasliarkan puluhan burung endemik yang diserahkan masyarakat maupun diperoleh melalui hasil temuan maupun sitaan dari petugas.

"Puluhan burung endemik dilepasliarkan, seperti 10 burung Nuri Bayan Merah, sembilan Kakatua, tiga Nuri Bayan Hijau, dan dua Nuri Kalung Ungu. Satwa-satwa yang dilepasliarkan di kawasan Weda Bay Project itu bersumber dari hasil temuan/sitaan petugas BKSDA dan juga dari hasil penyerahan masyarakat," kata Kepala BKSDA Maluku-Maluku Utara, Danny Hendry Pattipeilohy dihubungi di Ternate, Senin.

Dia mengatakan nantinya sanctuary itu akan berfungsi sebagai pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi, serta pusat pembesaran dan perkembangbiakan flora-fauna.

Oleh karena itu Danny juga berharap sanctuary tersebut menjadi sarana dan media edukasi sekaligus wisata untuk seluruh karyawan di Weda Bay Project.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan satwa burung dilindungi di dalam kapal


"Kami mendukung sepenuhnya pembangunan sanctuary. Ini akan menjadi lembaga konservasi khusus yang dikelola di bawah pengawasan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Danny.

Sebelumnya BKSDA Maluku-Malut bersama Weda Bay Project berkomitmen dalam upaya mewujudkan keseimbangan lingkungan juga terimplementasikan melalui penggunaan panel photovoltaic. Saat ini total kapasitas pembangkit photovoltaic sekitar 200.000 kWh per tahun.

Pembangkit ini dapat menghemat sekitar 70 ton batu bara atau setara dengan mengurangi emisi karbon dioksida sebanyak 182 ton, sulfur dioksida 1,68 ton, dan nitrogen oksida 0,5 ton.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan 19 ekor satwa dilindungi di Pelabuhan Namlea
Baca juga: BKSDA Maluku amankan satwa dilindungi dari dalam alat sistem suara