Mendagri perintahkan pemda bentuk tim penanganan Tuberkulosis
10 Juni 2024 16:57 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk membentuk tim penanganan Tuberkulosis (TB), mengingat TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani dan TB juga menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo.
“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti tim-lah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja.
Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.
“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujarnya.
Dia menjelaskan penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani COVID-19. Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda.
Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.
“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” tambah dia.
Tito mengatakan dirinya bersama Menteri Kesehatan bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB.
Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.
“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” pungkas Tito.
Dalam kesempatan itu turut hadir Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Keduanya memaparkan mengenai sebaran pasien TB di Indonesia. Mereka juga menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu dilakukan Pemda terutama dalam mendeteksi penderita TB di daerahnya masing-masing.
“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti tim-lah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja.
Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.
“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujarnya.
Dia menjelaskan penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani COVID-19. Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda.
Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.
“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” tambah dia.
Tito mengatakan dirinya bersama Menteri Kesehatan bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB.
Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.
“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” pungkas Tito.
Dalam kesempatan itu turut hadir Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Keduanya memaparkan mengenai sebaran pasien TB di Indonesia. Mereka juga menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu dilakukan Pemda terutama dalam mendeteksi penderita TB di daerahnya masing-masing.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: