DPR-Pemerintah siapkan dana pascabanjir untuk petani
17 Januari 2014 18:07 WIB
Petani menggunakan mesin pompa untuk membuang air akibat banjir yang mengenangi sawahnya di Desa Miruk, Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (3/1). Hujan deras yang terjadi selama dua hari terakhir di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh menyebabkan ratusan hektar sawah digenangi banjir dan bibit padi siap tanam terancam mati. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta (ANTARA News) - DPR RI dan pemerintah sudah mengalokasikan dana bagi petani yang gagal panen atau gagal tanam pascabanjir yang hampir melanda sebagian wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
"Pascabanjir yang melanda hampir sebagian besar wilayah Indonesia, tentu akan terjadi masalah dengan pertanian, terutama gagal tanam dan gagal panen. DPR dan Pemerintah sudah menganggarkan Dana Cadangan Pangan sebesar Rp270 miliar per tahun untuk membantu petani yang mengalami gagal panen dan gagal tanam," kata Herman.
Ia menyebutkan, bantuan kepada petani tersebut yang diambil dari Dana Cadangan Pangan tentu berdasarkan kriteria.
"Jangan kuatir bagi petani kecil, penggarap lahan yang luasnya maksimal 2 hektar, akan diberikan bantuan bila gagal panen dan gagal tanam. Bila gagal panen dan gagal tanam, pemerintah akan tanggulangi," kata politisi Demokrat itu.
Anggaran tersebut, kata Herman, sudah sesuai dengan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani Nomor 19/2013.
Saat ini, kata Herman, saat ini belum ada laporan luas lahan pertanian yang terkena banjir tahun ini.
"Kita akan minta laporan kepada Kementerian Pertanian berapa lahan pertanian yang terkena banjir sehingga secepatnnya dana tersebut dikucurkan," kata Herman.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
"Pascabanjir yang melanda hampir sebagian besar wilayah Indonesia, tentu akan terjadi masalah dengan pertanian, terutama gagal tanam dan gagal panen. DPR dan Pemerintah sudah menganggarkan Dana Cadangan Pangan sebesar Rp270 miliar per tahun untuk membantu petani yang mengalami gagal panen dan gagal tanam," kata Herman.
Ia menyebutkan, bantuan kepada petani tersebut yang diambil dari Dana Cadangan Pangan tentu berdasarkan kriteria.
"Jangan kuatir bagi petani kecil, penggarap lahan yang luasnya maksimal 2 hektar, akan diberikan bantuan bila gagal panen dan gagal tanam. Bila gagal panen dan gagal tanam, pemerintah akan tanggulangi," kata politisi Demokrat itu.
Anggaran tersebut, kata Herman, sudah sesuai dengan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani Nomor 19/2013.
Saat ini, kata Herman, saat ini belum ada laporan luas lahan pertanian yang terkena banjir tahun ini.
"Kita akan minta laporan kepada Kementerian Pertanian berapa lahan pertanian yang terkena banjir sehingga secepatnnya dana tersebut dikucurkan," kata Herman.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: