Malang (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Jawa Timur, menarik sekitar 3.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari warga karena ada kesalahan cetak nama, alamat atau foto.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang Metawati Ika Wardani mengatakan pemerintah daerah sudah melaporkan kejadian itu ke Kementerian Dalam Negeri sambil melanjutkan pendataan KTP elektronik yang salah cetak.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada perbaikan dan dikirimkan kembali di Malang," katanya di Malang, Kamis.

Bagi warga yang KTP elektroniknya ditarik dan belum selesai proses perbaikannya, bisa menggunakan KTP non-elektronik, dengan catatan harus meminta surat keterangan jika telah mengikuti perekaman data, jelas dia.

Ia menjelaskan pula bahwa selama tahun 2013 juga ada puluhan ribu KTP elektronik yang terpaksa ditarik kembali dari warga karena ada kesalahan pencetakan data.

Kartu-kartu tanda penduduk yang salah cetak itu, menurut dia, sekarang sudah diperbaiki dan diserahkan kembali ke warga pemilik KTP tersebut.

Meta juga menjelaskan, dari 565.604 warga yang wajib memiliki KTP di Malang ada sekitar 20 ribu orang yang datanya belum terekam untuk pencetakan KTP elektronik, antara lain karena bekerja di luar kota atau luar negeri, atau sudah lanjut usia.

Ia mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik segera melakukan perekaman data untuk KTP elektronik di kecamatan masing-masing.

Untuk mempercepat penyelesaian perekaman data KTP elektronik, kata dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil antara lain mendatangi sekolah-sekolah menengah atas untuk merekam data diri para siswa yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dan wajib memiliki e-KTP.