Jakarta (ANTARA News) - Seluruh warga Jakarta diiajak melakanakan 6 (enam) gerakan "stop bertindak yang bukan pada tempatnya" agar terwujud Kota Jakarta yang layak tinggal.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta Rommy dalam keterangan persnya, Selasa, mengatakan, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak tinggal, ada 6 gerakan stop yang dilaksanakan warga Jakarta.

Satu, stop membuang sampah sembarangan. Dua, stop mendirikan bangunan di daerah resapan air. Tiga, stop menyebrang sembarangan (untuk pejalan kaki). Empat, stop berkendararaan yang bukan pada tempatnya, beri akses ke pengendara sepeda, tidak pakai trotoar dan tidak masuk jalur Transjakarta.

"Lima, stop untuk tidak berjualan di bukan tempatnya (contoh PKL di jembatan penyeberangan, di trotoar, dan memakai ruas jalan).
Enam, stop untuk tidak naik dan turun kendaraan umum bukan pada tempatnya (untuk pengguna transportasi umum)," katanya.

Kendati demikian, kata Rommy, agak sulit menerapkan aturan 6 gerakan stop seperti di Jakarta, sehingga peran Pemprov DKI sangat diperlukan.

Dia mengimbau Pemprov DKI untuk melakukan dua hal yang sangat penting, yaitu satu, stop memberikan izin mendirikan bangunan (area resapan air).

Dua, stop untuk memberi kemudahan, jika ada warga yg salah sebaiknya segera diberi tindakan agar tidak mengulangi kesalahan yang berakibat fatal dan bisa dibuat contoh untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan.

"Dengan memulai untuk mengubah kebiasaan yang tidak pada tempatnya, semoga akan tercipta kehidupan yang layak untuk tinggal di kota Jakarta," demikian Rommy.(*)