Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa pendewasaan usia perkawinan di atas 20 tahun adalah kunci menekan angka kematian ibu.

“Idealnya kalau ingin menurunkan angka kematian ibu, maka usia pernikahan harus dinaikkan juga supaya jangan melahirkan di bawah usia 20 tahun. Ini yang menjadi perhatian kita,” kata Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin dalam diskusi tentang program perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan pentingnya edukasi dari hulu untuk mengurangi angka kematian ibu dan mendewasakan usia perkawinan.

“Ada tiga jalur yang kita lakukan mulai dari kampus, sekolah, dan komunitas. Kita dorong agar mereka tidak melakukan pernikahan di bawah usia yang kita sarankan,” ucapnya.

Baca juga: Pendewasaan usia perkawinan upaya atur laju pertumbuhan penduduk

Ia juga menjelaskan bahwa BKKBN memiliki program yang menyasar remaja, yakni Generasi Berencana (Genre).

“Kepada remaja diajarkan di sekolah dan kampus, intinya jangan melakukan seks pranikah dan jangan melakukan pernikahan di usia muda,” ujar dia.

Ia juga memaparkan, BKKBN memiliki program pendampingan kepada setiap pasangan yang akan menikah, bagaimana mendorong semua pasangan yang mau menikah untuk skrining kesehatan, dan dipantau melalui aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil) untuk memastikan apakah seorang perempuan sudah siap hamil.

“Jadi kita mendorong dia jangan hamil dulu, inilah pentingnya kontrasepsi. Tidak mudah bagi pasangan yang mau menikah untuk menunda kehamilan pertama, karena di Indonesia, ketika menikah, tekanannya kan ditanya kapan hamil, kapan punya anak, dan ketika dia tidak sehat atau umurnya tidak sesuai dengan standar kesehatan, kita memberikan beberapa pilihan kontrasepsi,” tuturnya.

Wahidin juga menekankan pentingnya KB pascapersalinan pada pasangan usia subur yang baru menikah.

Baca juga: Wapres dukung Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan

“Karena memang banyak kasus, pasangan di usia subur masih enggan memilih kontrasepsi. Faktanya, banyak sekali sering kita temukan, karena tidak menggunakan kontrasepsi, pada akhirnya hamil, dan ketika hamil itu kehamilan tidak diinginkan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BKKBN sedang menggencarkan pemberian pil KB yang tidak mengganggu ASI untuk meningkatkan partisipasi KB pascapersalinan pada pasangan usia subur.

Program untuk menekan angka kematian ibu juga dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui program perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi (PPT Kespro) yang berkolaborasi lintas lembaga.

“Pemerintah ingin mendorong langkah-langkah advokasi kepada pemerintah daerah untuk sama-sama membangun dan meningkatkan kesepahaman terhadap pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk menurunkan angka kematian ibu melalui pendekatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi,” ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud.

Baca juga: MUI dukung gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan

Program PPT Kespro tersebut berkolaborasi dengan Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.