Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengajukan penambahan anggaran senilai Rp375 miliar untuk tahun 2025 untuk meningkatkan budaya baca dan literasi seluruh lapisan masyarakat.

“Penambahan anggaran ini akan kami alokasikan untuk 18 kebutuhan, dan salah satu yang cukup besar yakni Rp189 miliar akan kami gunakan untuk program penguatan perpustakaan desa. Kami sediakan bukunya dan juga pelatihan bagi tenaga pengelola perpustakaannya,” kata Plt. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6), Aminudin menuturkan pada tahun 2024 Perpusnas mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10.000 desa yang masing-masing mendapatkan seribu buku.

Melalui program ini, Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di desa-desa.

Namun, untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, tambahan anggaran diperlukan pada tahun-tahun selanjutnya. Mengingat sebelumnya pagu untuk indikatif Perpusnas tahun anggaran 2025 sebesar Rp721.684.484.000.

“Tahun depan kami berharap dapat lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan saat ini. Apabila hanya 10.000 eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga delapan tahun,” terangnya.

Baca juga: Perpusnas: Peningkatan kompetensi literasi tak hanya dari baca buku

Menurutnya, penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

“Saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat, dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memberikan dukungan atas usulan tersebut.

Fikri menilai infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR.

“Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa, jadi harus disimpan dan didokumentasikan dengan baik,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DRP RI Hetifah Sjaifudian menyoroti program Perpusnas yang sudah dilaksanakan selama ini.

Menurutnya, untuk pengembangan perpustakaan sekolah Perpusnas perlu memperkuat berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi kondisi perpustakaan sekolah yang masih sangat kurang di berbagai daerah.

“Begitu juga dengan pengadaan koleksi bahan perpustakaan perlu mengikuti tren dan kita juga sepakat bahwa koleksi digital itu penting. Namun koleksi buku tercetak juga masih menjadi kekuatan kita,” ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR: Perlu strategi percepatan peningkatan kompetensi literasi
Baca juga: Perpusnas: Sumatera Utara miliki banyak kekayaan literasi kuno