Anti Hoax
Disinformasi! Video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka
6 Juni 2024 18:43 WIB
Arsip - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). ANTARA/Rubby Jovan/aa.
Jakarta (ANTARA/JACX) – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon masih menimbulkan banyak kejanggalan dipublik. Diketahui, Linda merupakan sahabat Vina yang mengalami kesurupan, menjalani pemeriksaan di Senin malam, 27 Mei 2024 selama lima jam.
Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan seorang perempuan mengenakan baju oranye khas tersangka tahanan. Perempuan tersebut diklaim sebagai Linda, sahabat Vina yang ditangkap, diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sabahatnya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“momen penangkapan linda temen nya vina pembunuhan Cirebon
LINDA SAHABAT VINA DITANGKAP POLISI”
Namun, benarkah video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka?
Penjelasan:
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan, dilansir dari ANTARA.
Pelaku delapan pelaku lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Selain itu, video tersebut merupakan gabungan dua video yang tidak berhubungan yakni video wanita asal Jakarta yang menjadi kurir 10.027 butir ekstasi dari Malaysia serta perempuan asal Aceh yang mencuri emas demi berlibur dan beli ponsel untuk pacarnya.
Klaim: Video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka
Rating: Disinformasi
Cek fakta: Jokowi usut langsung kasus Vina di Cirebon, mobil plat RI 1 terparkir didepan Polsek Cirebon, benarkah?
Cek fakta: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina, benarkah?
Baca juga: Kuasa hukum Pegi Setiwan minta gelar perkara khusus ke Kapolri
Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan seorang perempuan mengenakan baju oranye khas tersangka tahanan. Perempuan tersebut diklaim sebagai Linda, sahabat Vina yang ditangkap, diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sabahatnya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“momen penangkapan linda temen nya vina pembunuhan Cirebon
LINDA SAHABAT VINA DITANGKAP POLISI”
Namun, benarkah video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka?
Penjelasan:
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan, dilansir dari ANTARA.
Pelaku delapan pelaku lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Selain itu, video tersebut merupakan gabungan dua video yang tidak berhubungan yakni video wanita asal Jakarta yang menjadi kurir 10.027 butir ekstasi dari Malaysia serta perempuan asal Aceh yang mencuri emas demi berlibur dan beli ponsel untuk pacarnya.
Klaim: Video momen penangkapan Linda, sahabat Vina Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka
Rating: Disinformasi
Cek fakta: Jokowi usut langsung kasus Vina di Cirebon, mobil plat RI 1 terparkir didepan Polsek Cirebon, benarkah?
Cek fakta: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina, benarkah?
Baca juga: Kuasa hukum Pegi Setiwan minta gelar perkara khusus ke Kapolri
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
Tags: