Jakarta (ANTARA News) - Atthiyah Laila menjenguk suaminya, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, di Rumah Tahanan Jakarta Timur Kelas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mas Anas masih tirakat, sehat, kuat dan tabah," kata Atthiyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan keluarga boleh mengunjungi Anas, pendiri organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), pada hari libur nasional setelah mendapat izin dari Kepala Rumah Tahanan KPK.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang pada 22 Februari 2012 dan menahan dia sejak 10 Januari 2014.

Sebelumnya KPK pernah memeriksa Atthiyah sebagai saksi kasus korupsi dalam proyek Hambalang yang menjerat suaminya, Anas, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Atthiyah pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor mekanik dan listrik dalam proyek Hambalang.

Terkait dengan penyelidikan kasus Hambalang, dia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 20 November 2013.