Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman di Lubukbasung, Senin, mengatakan di kawasan Kelok 44 akan dibangun beberapa titik rest area atau tempat istirahat sementara untuk wisatawan menikmati keindahan Danau Maninjau yang dilihat dari ketinggian.
"Pengunjung akan menikmati keindahan Danau Maninjau di rest area sementara yang akan dibangun," kata Syafirman.
Untuk membangun ini, Pemkab Agam akan melakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan lainnya.
SKPD ini telah mulai mengembangkan daerah itu yang sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Agam.
Selain itu, pengembangan ini akan dikaji ulang setiap tahun terkait perkembangan yang telah dilakukan.
"Selama ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam telah melakukan dengan cara mengadakan berbagai kegiatan di Puncak Lawang, Kelok 44 dan Lawang Park," katanya.
Terkait dana untuk pengembangan kawasan ini, Syafirman mengatakan, Pemkab Agam belum menghitung berapa dana yang akan dibutuhkan. Namun pengembangan kawasan ini dilakukan secara berkelanjutan.
Pengembangan kawasan ini juga butuh dukungan dari masyarakat setempat dan investor, sehingga tujuan yang diinginkan akan tercapai untuk kesejahteraan masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.
(KR-HMR/R010)