Hal itu terkait kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan korban seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Baca juga: Polisi tempatkan anak korban video asusila di lokasi aman
Sebab, menurut dia, ada beberapa kasus di kekerasan seksual atau kekerasan terhadap anak banyak korban yang kemudian dapat disembuhkan tetapi akhirnya juga menjadi pelaku (kekerasan).
Baca juga: Video asusila ibu-anak, Polisi: Rencana awal rekam dengan suaminya
Dari kasus ini, dia menyebutkan bahwa pihak orang tua bukan sebagai pihak yang menjamin keamanan anak dari kekerasan seksual.
"Ini harus menjadi perhatian kita bahwa ternyata orang terdekat kita termasuk orang tua kita bukan sebagai pihak yang menjamin keamanan dari anak-anak," katanya.
Menurut dia, kasus ini membuktikan bahwa orang tua bisa menjadi pelaku kekerasan termasuk di dalamnya kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri.