Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas upaya pemberantasan konten judi online dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

"Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI," ujar Budi Arie saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Budi mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (4/6) tersebut, membahas tentang penggunaan AI untuk mempercepat pemrosesan laporan terkait konten judi online.

Dia menilai, dengan penerapan teknologi AI, proses identifikasi dan penanganan konten judi online dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan metode yang selama ini dilakukan, yakni mengandalkan kombinasi antara tenaga manusia dan mesin.

Baca juga: Kemenkominfo putus akses 1,9 juta konten judi online sejak Juli 2023

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan satgas terpadu putus ekosistem judi online


Budi Arie telah meminta agar raksasa teknologi itu segera menerapkan teknologi AI dalam upaya pemberantasan judi online di ruang digital.

"Saya sudah minta agar teknologi ini segera diterapkan. Tentu dengan tetap memastikan aspek keamanan siber dan tata kelola yang baik," kata dia.

Budi Arie belum menyampaikan kapan Google akan menerapkan metode tersebut. Saat ini, kata dia, metode itu masih dalam tahap uji coba.

"Lagi uji coba," pungkas dia.

Sebelumnya, Budi Arie menyampaikan rencana pertemuannya dengan perwakilan raksasa teknologi Google untuk membahas isu pemberantasan judi online di Indonesia.

Menurut Budi Arie, pertemuan itu akan membahas komitmen Google untuk memanfaatkan teknologinya, terutama AI untuk mempermudah pemberantasan judi online di ruang digital.

"Jadi Google sebagai bentuk partisipasinya dalam program-program pemerintah termasuk utamanya membasmi judi online dia membantu dengan teknologi AI-nya," kata Budi di Jakarta, Senin (3/6).

Pemanfaatan AI dalam membasmi judi online di Indonesia sebenarnya sejalan dengan fokus Google yang dalam setahun terakhir mengembangkan cukup banyak inovasi dalam layanannya berbasis kecerdasan artifisial.

Maka dari itu, Budi berpendapat langkah serupa juga dapat diterapkan Google di Indonesia yang memang memerangi praktik judi online karena dinilai merusak moral masyarakat.

Dalam setahun terakhir, pemerintah secara serius memerangi praktik judi online di ruang digital.

Bahkan pada akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengukuhkan kembali satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Baca juga: Sebanyak 425.506 konten judi online telah ditindak

Baca juga: Satgas berantas judi online dipimpin Menko Polhukam segera diresmikan

Baca juga: Penyelenggara jasa internet diminta ikut berantas judi "online"