Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat pekan lalu diharapkan dapat menjadi pengungkap kasus (whistle blower) sekaligus berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum (justice collaborator), kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
"KPK harus memberi keleluasaan pada Anas untuk berbicara kepada pers sebagaimana keleluasaan berbicara yang pernah dinikmati terpidana Muhammad Nazarudin," ujarnya di Jakarta, Senin.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, sedikit-dikitnya ada tiga alasan bagi Anas untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus berkaitan dengan proyek Hambalang di Jawa Barat maupun sejumlah hal lain yang disangkakan KPK.
Alasan pertama, menurut Bambang, adalah karena besarnya asumsi publik bahwa Anas mengantongi banyak informasi mengenai tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan penguasa.
"Publik sering bergunjing bahwa Anas memiliki catatan lengkap tentang kejahatan pihak tertentu dalam Pemilu 2004 dan 2009. Saya berharap KPK tidak menutup mata pada asumsi ini," ujarnya.
Alasan kedua, dikemukakannya, adalah momentum ketika Anas mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat saat mulai ditetapkan KPK sebagai tersangka pada tahun lalu, karena Anas berjanji akan membuka halaman demi halaman dari catatan pribadinya.
Pernyataan tersebut, dinilai Bambang, diartikan banyak orang sebagai niat Anas untuk membongkar tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan penguasa.
Alasan ketiga, menurut dia, berkaitan dengan pernyataan Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas bahwa kliennya siap bekerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang, termasuk dugaan keterlibatan orang dekat Istana.
"Namun, saya juga perlu mengingatkan bahwa jika KPK pada akhirnya mau menawarkan 'status justice collaborator' atau 'whistle blower' kepada Anas, maka Anas harus mendapat perlindungan maksimum agar keselamatan jiwanya tidak terancam," demikian Bambang Soesatyo.
Anas diharapkan jadi pengungkap kasus untuk KPK
13 Januari 2014 15:27 WIB
Bambang Soesatyo. (ANTARA/Ismar Patrizki)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014
Tags: