Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk tahun 2025.

"Kami dari Kementerian akan mengusulkan tambahan anggaran itu sebedar Rp55 miliar," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam rapat tersebut.

Baca juga: KemenPPPA dorong ibu jadi sosok berdaya demi tercapainya hak anak

Ia menjelaskan, penambahan anggaran itu diperlukan karena pagu indikatif KemenPPPA untuk tahun 2025 belum mengakomodasi kebutuhan kementerian tersebut.

Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan koordinasi strategis pelaksanaan mandat berbagai peraturan yang berkenaan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan peraturan turunannya serta UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan serta peraturan turunannya.

Berikutnya, Bintang mengatakan pula tambahan anggaran diperlukan untuk peningkatan pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KemenPPPA menilai dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp40.000.000.000 untuk koordinasi strategis berbagai peraturan perundang-undangan dan Rp15.000.000.000 untuk peningkatan pengawasan KPAI.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR menyatakan mendukung usulan tambahan itu.

Baca juga: KPAI minta ada larangan ketat tentang iklan rokok di RUU Kesehatan

"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sebesar Rp55 miliar," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Sebelumnya, Bintang menyampaikan pagu indikatif KemenPPA pada tahun 2025 yang sempat diajukan oleh pihaknya adalah sebesar Rp300.654.181.000.

"Ini (jumlah pagu indikatif) mengalami penurunan sebesar 3,52 persen atau sebesar Rp10.982.543.000," kata dia.

Bintang mengatakan penurunan tersebut terdapat pada pagu program dukungan manajemen, yakni dari Rp166.041.645 pada tahun 2024 menjadi Rp163.051.812 pada 2025. Kemudian, ada pula penurunan pagu anggaran pada program Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan, dan Anak dari Rp145.595.079 pada tahun 2024 menjadi Rp137.602.369 pada 2025.

Baca juga: LBH nilai revisi qanun jinayat Aceh akomodir hak pemulihan korban