Kerabat kirim koper keperluan Anas di tahanan
11 Januari 2014 01:36 WIB
Anas Urbaningrum ditahan KPK. Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). KPK resmi menahan Anas Urbaningrum di Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Keluarga dan kuasa hukum Anas Urbaningrum datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membawakan Anas satu koper yang berisi berbagai keperluan mantan ketua umum Partai Demokrat itu setelah resmi ditahan KPK.
"Kami membawa perlengkapan untuk Mas Anas," kata salah satu kuasa hukum Anas, Patra M Zein, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat malam.
Rombongan tersebut nampak datang melapor dahulu sebelum memberikan barang-barang keperluan pribadi untuk Anas.
Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengatakan koper tersebut berisi keperluan pribadi sehari-hari seperti Alquran, baju, alat sholat, sarung dan makanan.
Khusus untuk makanan harus diperiksa oleh petugas KPK terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kandungan racun.
"Mas Anas butuh baju terlebih tadi sempat basah," kata Anna.
Anas ditahan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang.
KPK resmi menahan mantan ketum Demokrat itu pada Jumat sore (10/1). Anas ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta. (*)
"Kami membawa perlengkapan untuk Mas Anas," kata salah satu kuasa hukum Anas, Patra M Zein, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat malam.
Rombongan tersebut nampak datang melapor dahulu sebelum memberikan barang-barang keperluan pribadi untuk Anas.
Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengatakan koper tersebut berisi keperluan pribadi sehari-hari seperti Alquran, baju, alat sholat, sarung dan makanan.
Khusus untuk makanan harus diperiksa oleh petugas KPK terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kandungan racun.
"Mas Anas butuh baju terlebih tadi sempat basah," kata Anna.
Anas ditahan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang.
KPK resmi menahan mantan ketum Demokrat itu pada Jumat sore (10/1). Anas ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta. (*)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: