Info Haji 2024
Pemkab Nagan Raya minta CJH jaga nama baik tanah air di tanah suci
3 Juni 2024 22:30 WIB
Sekdakab Nagan Raya, Aceh, Ir H Ardimartha menepungtawari jamaah calon haji (JCH) asal kabupaten setempat, berlangsung di Masjid Agung Baitu 'Ala, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (3/6/2024). (ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya)
Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta kepada jamaah calon haji (JCH) asal kabupaten setempat agar dapat menjaga nama baik tanah air selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
“Kami berpesan kepada jamaah calon haji untuk selalu menjaga nama baik negara, daerah serta mematuhi aturan yang berlaku agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardimartha di Suka Makmue, Senin.
Baca juga: 34 WNI pemegang visa non haji dideportasi
Hal ini ia sampaikan saat melakukan pelepasan 103 calon haji asal Kabupaten Nagan Raya berlangsung di Masjid Agung Baitul A'la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ardimartha mengatakan, ibadah haji merupakan perjalanan menuju martabat dan kesempurnaan amal ibadah.
“Ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT bagi umat Islam di seluruh dunia dengan berbagai latar belakang,” katanya.
Untuk melaksanakan ibadah haji yang berat ini, diperlukan persiapan yang matang, bekal yang cukup, dan pengetahuan yang memadai,” ujar Sekda Ardimartha.
Dia mengatakan, tim pelaksana urusan haji juga telah memberikan bekal teori dan praktik melalui manasik haji, dan jamaah juga telah dibekali pengetahuan tentang kesehatan.
“Semoga Bapak/Ibu CJH dapat memahami dengan jelas dan benar pelaksanaan ibadah haji dan menjaga kesehatannya karena kondisi di tanah suci berbeda dengan di Indonesia,” katanya menambahkan.
Baca juga: Kemenag Sulsel ancam cabut izin travel berangkatkan CJH ilegal
Dari 103 jumlah calon haji asal Kabupaten Nagan Raya, tercatat yang termuda bernama Darwis bin Razali (22 tahun), dan Sri Ratna Dewi binti M Amin (36 tahun), sedangkan tertua bernama Kjr Bidin bin Polem (93 tahun) dan Aminah binti Petua Karim (91 tahun).
Jamaah calon haji asal Kabupaten Nagan Raya berjumlah 103 orang dan tergabung dalam Kloter 08, terdiri dari Kecamatan Seunagan berjumlah 37 orang, Kecamatan Seunagan Timur 8 orang, Kecamatan Suka Makmue 3 orang, Kecamatan Beutong 8 orang, Kecamatan Kuala 14 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 9 orang, Kecamatan Tadu Raya 3 orang, Kecamatan Darul Makmur 17 orang, serta Tripa Makmur 4 orang.
Jamaah asal Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan akan diberangkatkan tanah suci Makkah, Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2024 melalui Embarkasi Banda Aceh.
Baca juga: Calon haji Maluku langsung diterbangkan tanpa karantina di Makassar
“Kami berpesan kepada jamaah calon haji untuk selalu menjaga nama baik negara, daerah serta mematuhi aturan yang berlaku agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardimartha di Suka Makmue, Senin.
Baca juga: 34 WNI pemegang visa non haji dideportasi
Hal ini ia sampaikan saat melakukan pelepasan 103 calon haji asal Kabupaten Nagan Raya berlangsung di Masjid Agung Baitul A'la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ardimartha mengatakan, ibadah haji merupakan perjalanan menuju martabat dan kesempurnaan amal ibadah.
“Ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT bagi umat Islam di seluruh dunia dengan berbagai latar belakang,” katanya.
Untuk melaksanakan ibadah haji yang berat ini, diperlukan persiapan yang matang, bekal yang cukup, dan pengetahuan yang memadai,” ujar Sekda Ardimartha.
Dia mengatakan, tim pelaksana urusan haji juga telah memberikan bekal teori dan praktik melalui manasik haji, dan jamaah juga telah dibekali pengetahuan tentang kesehatan.
“Semoga Bapak/Ibu CJH dapat memahami dengan jelas dan benar pelaksanaan ibadah haji dan menjaga kesehatannya karena kondisi di tanah suci berbeda dengan di Indonesia,” katanya menambahkan.
Baca juga: Kemenag Sulsel ancam cabut izin travel berangkatkan CJH ilegal
Dari 103 jumlah calon haji asal Kabupaten Nagan Raya, tercatat yang termuda bernama Darwis bin Razali (22 tahun), dan Sri Ratna Dewi binti M Amin (36 tahun), sedangkan tertua bernama Kjr Bidin bin Polem (93 tahun) dan Aminah binti Petua Karim (91 tahun).
Jamaah calon haji asal Kabupaten Nagan Raya berjumlah 103 orang dan tergabung dalam Kloter 08, terdiri dari Kecamatan Seunagan berjumlah 37 orang, Kecamatan Seunagan Timur 8 orang, Kecamatan Suka Makmue 3 orang, Kecamatan Beutong 8 orang, Kecamatan Kuala 14 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 9 orang, Kecamatan Tadu Raya 3 orang, Kecamatan Darul Makmur 17 orang, serta Tripa Makmur 4 orang.
Jamaah asal Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan akan diberangkatkan tanah suci Makkah, Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2024 melalui Embarkasi Banda Aceh.
Baca juga: Calon haji Maluku langsung diterbangkan tanpa karantina di Makassar
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Tags: