Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK
10 Januari 2014 19:06 WIB
Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memberikan hormat ketika berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). Ketua presidium ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia tersebut diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka pada kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Pusat, Jumat petang.
Urbaningrum tampil ke depan ratusan jurnalis memakai jaket jingga yang dibuat untuk tersangka pelaku korupsi dari KPK.
Secara resmi, Proyek Hambalang adalah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Terima kasih hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga per jam 18.00 tadi, ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah hari ini bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Urbaningrum.
Dia telah diperiksa selama lima jam di Gedung KPK. Surat penahanan dia ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, secara langsung.
Urbaningrum bicara sebentar kepada pers yang telah berjam-jam menunggu kepastian, apakah dia ditahan atau tidak ditahan KPK.
"Di atas segalanya tentusaya berterima kasih kasih kepada Bapak SBY," kata dia, di antara banyak pihak yang dia tujukan ucapan terima kasih itu. Dia berharap penahanan ini bisa memberi makna, pada tahun baru 2014.
Juga dia berterima kasih kepada Samad, para penyidik KPK, Di antara penggalan ucapannya itu, dia menyatakan, "Kebenaran dan keadilan pada ujungnya akan menang."
Urbaningrum tampil ke depan ratusan jurnalis memakai jaket jingga yang dibuat untuk tersangka pelaku korupsi dari KPK.
Secara resmi, Proyek Hambalang adalah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Terima kasih hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga per jam 18.00 tadi, ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah hari ini bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Urbaningrum.
Dia telah diperiksa selama lima jam di Gedung KPK. Surat penahanan dia ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, secara langsung.
Urbaningrum bicara sebentar kepada pers yang telah berjam-jam menunggu kepastian, apakah dia ditahan atau tidak ditahan KPK.
"Di atas segalanya tentusaya berterima kasih kasih kepada Bapak SBY," kata dia, di antara banyak pihak yang dia tujukan ucapan terima kasih itu. Dia berharap penahanan ini bisa memberi makna, pada tahun baru 2014.
Juga dia berterima kasih kepada Samad, para penyidik KPK, Di antara penggalan ucapannya itu, dia menyatakan, "Kebenaran dan keadilan pada ujungnya akan menang."
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014
Tags: