Menurut dia, pihaknya berharap adanya pengawasan paralel secara ketat terhadap aktivitas jual beli barang impor bekas (thrifting) di dalam negeri. Hal itu karena Kemenperin mengasumsikan adanya impor ilegal produk TPT yang tidak tercatat, mengingat adanya selisih data antara total impor yang dilaporkan dalam negeri, dengan biro statistik negara lain.
Guna menjaga kinerja industri TPT, termasuk kulit, dan alas kaki, Kemenperin menerapkan strategi pembaruan alat produksi (restrukturisasi), dengan menggelontorkan dana sebesar Rp50 miliar pada tahun 2024 untuk pelaksanaan restrukturisasi mesin/peralatan industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain dengan target 59 perusahaan.
Ia menjelaskan saat ini industri TPT sudah tumbuh positif selama triwulan I 2024 yakni sebesar 2,64 persen. Begitu pula industri kulit, produk kulit dan alas kaki yang dalam periode sama tumbuh sebanyak 5,90 persen.
Peningkatan performa itu turut menaikkan kontribusi industri pengolahan terhadap pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 19,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri tekstil pada April dan Mei 2024 terjadi peningkatan hingga mencapai posisi ekspansi dua bulan beruntun pertama kali sejak IKI dirilis pada November 2022.
Baca juga: Asosiasi sebut gempuran impor hambat pertumbuhan TPT dalam negeri
Baca juga: Kemenperin catat 71 industri penuhi standar industri hijau 2017-2022
Baca juga: Kemenperin: Industri TPT jadi sektor manufaktur penunjang ekonomi