Jambi (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menyediakan layanan pengantaran menggunakan mobil golf bagi jamaah calon haji berusia lanjut selama berada di asrama haji.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Zostafia di Jambi, Senin, mengatakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada calon haji lansia dengan menyediakan kendaraan untuk pengantaran dari kamar tempat menginap ke aula asrama haji.

Baca juga: Bupati: Jamaah haji Pandeglang budayakan sikap tolong menolong

"Ini sesuai dengan tema haji tahun ini Haji Ramah Lansia," kata dia.

Dengan kendaraan itu, jamaah calon haji lansia tidak perlu berjalan kaki saat hendak ke aula asrama haji atau sebaliknya saat hendak menuju kamar menginap kembali.

Ia mengatakan fasilitas lain yang disediakan bagi jamaah lansia adalah penyediaan kamar khusus jemaah haji lansia, penyediaan petugas yang dikhususkan melayani jamaah haji lansia, dan penyediaan katering khusus jemaah haji lansia.

Jamaah lansia juga didahulukan saat menjalani prosedur one stop service saat baru tiba di asrama haji.

Petugas khusus yang melayani jemaah lansia dibekali dengan rompi khusus berwarna merah sehingga mudah dikenali oleh calon haji lansia.

Baca juga: Calon haji asal Indragiri Hilir meninggal di Makkah

"Petugas inilah yang juga mendorong kursi roda jemaah lansia," kata dia.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Kemenag Jambi mencatat jumlah calon haji berusia lansia mencapai 818 orang.

Rincian jumlah jamaah lansia yaitu Kabupaten Batanghari berjumlah 40 orang, Bungo 51 orang, Kerinci 133 orang, Merangin 80 orang, Muaro Jambi 47 orang, Sarolangun 64 orang, Tanjung Jabung Barat 105 orang.

Berikutnya Tanjung Jabung Timur berjumlah 35 orang, Tebo sebanyak 55 orang, Kota Jambi 166 orang dan Kota Sungai Penuh 42 orang.

Keberangkatan kloter pertama dari Jambi yang tergabung dalam BTH 22 sebanyak 449 yang terdiri dari calon haji sebanyak 441 orang dan delapan orang petugas haji. Kloter pertama dari Jambi berangkat pada Senin (3/6).

Baca juga: Komisi VIII: Perlu koordinasi dengan Saudi terkait visa haji palsu