Menurut Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam, Senin, jumlah bantuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk perbaikan itu mengalami kenaikan jika dibanding pada 2023 yang hanya 22 unit rumah tidak layak huni.
"Anggaran perbaikan dari pemerintah kabupaten untuk masing-masing di kisaran Rp25 juta per unit rumah tidak layak huni," ujarnya.
Pemerintah pusat juga memberikan bantuan perbaikan 25 unit rumah tidak layak huni, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan perbaikan untuk 250 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Bengkulu-TNI percepat bangun rumah layak huni bagi warga kurang mampu
Baca juga: Pemkab Pamekasan bangun 244 RTLH untuk warga miskin
Tujuh belas rumah tidak layak huni yang sedang dalam tahap pengerjaan perbaikan itu telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan.
Rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan perbaikan itu tersebar di empat kecamatan yang dipastikan memiliki legalitas, kata dia, berupa surat kepemilikan tanah (SKT) atau sertifikat tanah.
Baca juga: Pemkab Barito Utara perbaiki 114 rumah tidak layak huni
Baca juga: Pemkab Madiun salurkan bansos perbaikan 550 RTLH turunkan kemiskinan
Baca juga: Pemkab OKU targetkan bedah 70 rumah tidak layak huni pada 2024