"Saya yang ikut mendirikan partai, dari awal berjuang. Partai Demokrat hancur gara-gara perampok," kata Marzuki.
Namun ia enggan mengomentari kaitan hukum yang sedang dijalani Anas dengan Partai Demokrat.
"Tidak perlu dikomentari. Kalau masalah hukum, tanggung jawab sendiri. Tak ada kaitan masalah hukum dengan Partai Demokrat," ujar Marzuki.
Dalam keterangannya, Anas menilai pentersangkaannya oleh KPK karena bersamaan dengan masalah internal Partai Demokrat.
Anas menyebutkan dia menjadi tersangka tidak lama setelah pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Februari 2013 di Jeddah, Arab Saudi.
"Penetapan saya sebagai tersangka bertepatan dengan konflik di internal PD. Lalu ada pidato politik dan hukum SBY dari Jeddah, agar minta KPK mengambil kesimpulan terhadap saya. Yang saya tahu, belum ada SBY berikan statement kepada yang lain dalam kasus yang sama," kata Anas.
"Penetapan saya sebagai tersangka bertepatan dengan konflik di internal PD. Lalu ada pidato politik dan hukum SBY dari Jeddah, agar minta KPK mengambil kesimpulan terhadap saya. Yang saya tahu, belum ada SBY berikan statement kepada yang lain dalam kasus yang sama," kata Anas.