Pengamat: Menunjuk Basuki jadi Plt Kepala Otorita IKN keputusan tepat
3 Juni 2024 14:36 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/pri
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan langkah yang tepat.
Hal tersebut karena posisi kepala Otorita IKN haruslah diisi sosok yang memiliki kemampuan teknis soal infrastruktur dan pembangunan.
"Pak Basuki 'kan memegang kementerian yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur, jadi secara otomatis dia pasti sudah tahu," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Asrinaldi akan menyayangkan jika posisi teknis tersebut justru ditempati tokoh politik yang menjadi koalisi pemerintah.
Baca juga: Presiden tugaskan Menteri Basuki tuntaskan persoalan tanah di IKN
Masuknya tokoh politik dinilai Asrinaldi justru akan memperlambat progres pembangunan IKN karena dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang teknis infrastruktur.
Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah selanjutnya untuk tidak menjadikan posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebagai jabatan politis semata.
"Kalau pemerintah yang baru melakukan hal tersebut, saya khawatir akan ada dampak yang besar pada penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi jelas membutuhkan orang yang paham dengan kondisi ibu kota baru, tentu orang profesional," kata Asrinaldi.
Mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Ketua Otorita IKN, Asrinaldi menilai hal itu karena Bambang tidak bisa menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.
"IKN 'kan harus dipaksakan tahun ini selesai. Sementara waktu yang dipaksakan tahun ini enggak cukup. Kalau dipaksakan, kerjanya jadi amburadul," kata dia.
Baca juga: Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.
Baca juga: Pratikno bantah mundurnya Kepala Otorita IKN karena acara 17-an
Baca juga: Basuki harap kepercayaan investor tinggi walau Kepala OIKN undur diri
Hal tersebut karena posisi kepala Otorita IKN haruslah diisi sosok yang memiliki kemampuan teknis soal infrastruktur dan pembangunan.
"Pak Basuki 'kan memegang kementerian yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur, jadi secara otomatis dia pasti sudah tahu," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Asrinaldi akan menyayangkan jika posisi teknis tersebut justru ditempati tokoh politik yang menjadi koalisi pemerintah.
Baca juga: Presiden tugaskan Menteri Basuki tuntaskan persoalan tanah di IKN
Masuknya tokoh politik dinilai Asrinaldi justru akan memperlambat progres pembangunan IKN karena dianggap tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang teknis infrastruktur.
Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah selanjutnya untuk tidak menjadikan posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebagai jabatan politis semata.
"Kalau pemerintah yang baru melakukan hal tersebut, saya khawatir akan ada dampak yang besar pada penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi jelas membutuhkan orang yang paham dengan kondisi ibu kota baru, tentu orang profesional," kata Asrinaldi.
Mengenai alasan mundurnya Bambang Susantono dari posisi Ketua Otorita IKN, Asrinaldi menilai hal itu karena Bambang tidak bisa menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.
"IKN 'kan harus dipaksakan tahun ini selesai. Sementara waktu yang dipaksakan tahun ini enggak cukup. Kalau dipaksakan, kerjanya jadi amburadul," kata dia.
Baca juga: Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.
Baca juga: Pratikno bantah mundurnya Kepala Otorita IKN karena acara 17-an
Baca juga: Basuki harap kepercayaan investor tinggi walau Kepala OIKN undur diri
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: