Kemarin, fatwa MUI soal salam hingga visa ziarah tak bisa masuk Makkah
1 Juni 2024 08:07 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/HO-MUI) (ANTARA/HO-MUI)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Jumat (31/5), masih menarik dibaca hari ini, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan fatwa haram mencampuradukkan ucapan salam dari agama lain, hingga Otoritas Kerajaan Arab Saudi yang menerbitkan kebijakan baru, yakni pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak bisa masuk dan tinggal ke Makkah.
Berikut rangkuman berita:
Haram, MUI: Tidak boleh campuradukkan ucapan salam dari agama lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Ijtima Ulama MUI putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram hukumnya wajib untuk berzakat.
Perpustakaan Nasional targetkan 10 ribu perpustakaan pojok desa
Perpustakaan Nasional menargetkan 10 ribu perpustakaan pojok desa di seluruh Indonesia dengan satu perpustakaan pojok desa akan menerima 1.000 judul buku.
Fenomena langka enam planet berjajar muncul pada 3-4 Juni 2024
Sebuah fenomena astronomi unik dan langka berupa planet berjajar atau planetary alignment bakal mewarnai langit menjelang matahari terbit pada 3-4 Juni 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.
Kemenag: Pemegang visa ziarah tak bisa masuk Makkah hingga 22 Juni
Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru yakni pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak bisa masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah (23 Mei) sampai 15 Zulhijjah 1445 Hijriah atau 22 Juni 2024.
Berikut rangkuman berita:
Haram, MUI: Tidak boleh campuradukkan ucapan salam dari agama lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Ijtima Ulama MUI putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram hukumnya wajib untuk berzakat.
Perpustakaan Nasional targetkan 10 ribu perpustakaan pojok desa
Perpustakaan Nasional menargetkan 10 ribu perpustakaan pojok desa di seluruh Indonesia dengan satu perpustakaan pojok desa akan menerima 1.000 judul buku.
Fenomena langka enam planet berjajar muncul pada 3-4 Juni 2024
Sebuah fenomena astronomi unik dan langka berupa planet berjajar atau planetary alignment bakal mewarnai langit menjelang matahari terbit pada 3-4 Juni 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.
Kemenag: Pemegang visa ziarah tak bisa masuk Makkah hingga 22 Juni
Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru yakni pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak bisa masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah (23 Mei) sampai 15 Zulhijjah 1445 Hijriah atau 22 Juni 2024.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: