Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan rekomendasi Polda provinsi ini yang akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung bisa menyelamatkan masyarakat dari hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan negatif.

"Akan tetapi, saya kira rekomendasi tersebut perlu dipertimbangkan agar rasa aman di lingkup masyarakat dapat terbangun," katanya di Bandung, Rabu.

Rekomendasi pembatasan tempat hiburan malam itu, menurut dia seharusnya diberlakukan bukan hanya sebatas untuk menekan angka kriminalitas, namun harus bisa menyelamatkan masyarakat.

"Iya, kalau ada hiburan sampai jam 3 dini hari, dung dang dung dang. Aturannya jam 12 malam mah sudah tidur. Kalau hiburan sampai 3 lalu pagi-pagi tidur, enggak kerja dong," kata dia.

Menurut dia, sebuah hiburan yang baik itu sebaiknya berlangsung di waktu yang wajar sehingga masih tersedia waktu untuk beristirahat.

"Nah, kalau hiburan yang berlangsung di waktu wajar baru normal. Usulan itu saya pandang sebagai bagian dari upaya untuk membangun kebaikan bersama jadi patut dipertimbangkan," kata dia.

Sebelumnya, secara lisan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan sudah menyampaikannya tentang pembatasan jam operasional di tempat hiburan malam di Kota Bandung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Senin (6/1).

Rekomendasi polisi tersebut yaitu meminta kepada semua pengusaha tempat hiburan yang ada di Kota Bandung untuk menghentikan atau jam operasionalnya tidak melebihi pukul 00.00 WIB.

Selain rawan aksi kejahatan, kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Martinus Sitompul, kasus terbaru insiden pembacokan Kapolsek Astanaanyar Kompol Sutorih oleh pria mabuk juga terjadi di tempat hiburan malam yakni di area Karaoke Dangdut Anggun di Jalan Sudirman Kota Bandung, menjadi salah satu rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan di Bandung.
(KR-ASJ/M008)