Jakarta (ANTARA News) - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyarankan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang merasa tidak bersalah.
"Jika dia merasa benar, sebaiknya datang memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan kebenaran itu," kata Ade di Jakarta, Rabu.
Menurut Ade, sikap Anas yang mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK justru mengesankan deklarator organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu ketakutan.
"Apalagi ada prediksi Anas akan ditahan," kata Ade.
Anas mangkir dari panggilan KPK pada hari Selasa (7/1) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang.
Melalui Juru Bicara PPI Mamun Murod, Anas menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan, melainkan karena ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK.
Menurut Ade Irawan, pembelokan kasus korupsi ke arah politik biasa terjadi dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat politikus.
"Memang salah satu konsekuensi melawan korupsi politik pasti ada perlawanan balik," kata Ade.
Kendati demikian, kata Ade, masyarakat akan tetap mendukung segala upaya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi selama KPK tetap mengambil langkah hukum untuk kepentingan penegakan hukum semata.
"Publik sudah makin cerdas dan bisa menilai siapa aktor antagonis dan protagonis dalam hal ini," katanya.
(S024/D007)
ICW sarankan Anas penuhi panggilan KPK
8 Januari 2014 19:45 WIB
Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan. (ICW)
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: