Jakarta (ANTARA) - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, meningkatkan layanan uji kir untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata.

"Kita akan terus tingkatkan layanan uji kir, salah satunya jemput bola maupun sosialisasi pada pengurus PO bus agar mereka juga rutin melakukan uji berkala," kata Kepala UP PKB Pulogadung, Edy Sufa’at di Jakarta, Jumat.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus AKAP dan bus pariwisata.

Jemput bola melakukan uji kir bus AKAP dan bus pariwisata itu di beberapa lokasi penempatan bus. "Yang tidak kalah pentingnya adalah setelah melakukan uji berkala para operator juga harus melakukan pemeliharaan kendaraannya," kata dia.

Pada 22 Mei 2024 telah dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung terhadap operator angkutan umum.

Baca juga: Jaringan pemalsu KIR sudah beroperasi setahun di Jakarta Utara

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan agar dalam mengoperasikan kendaraan mematuhi peraturan lalu lintas, menyiapkan sarana prasarana yang memadai dan memperhatikan kesehatan awak bus.

Selain itu juga ditekankan untuk tidak menambah tempat duduk, terpasang sabuk pengaman, terdapat alat pemecah kaca dan jika melakukan perubahan dimensi kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Dalam melakukan jemput bola, pihaknya juga membawa mobil layanan uji keliling yang didukung oleh enam petugas penguji yang mempunyai kompetensi.

Kasatpel Prasarana dan Sarana UP PKB Pulogadung, Agus Sugiarto menambahkan, masyarakat bisa turut mengawasi dengan menggunakan aplikasi Cek Kir DKI apakah bus AKAP dan Pariwisata domisili Jakarta sudah uji kir atau belum.

"Jika belum uji kir sebaiknya mencari bus yang sudah uji kir untuk keamanan dan kenyamanan perjalanan. Sosialisasi terkait Cek Kir DKI sudah dipasang spanduk kode batang (barcode) di Terminal Bus Kampung Rambutan," katanya.

Baca juga: Pengamat: Sulit awasi KIR bus pariwisata karena tak masuk terminal

Sedangkan bus luar DKI Jakarta dapat dicek melalui aplikasi MitraDarat. "Tinggal pindai kode batang (scan barcode) dan masukkan nomor kendaraan busnya," kata dia.

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Andi Jaya Prana menambahkan, setiap hari rata-rata ada 20 bus AKAP atau pariwisata yang melakukan uji kir di kantornya.

Dari jumlah tersebut, ada saja yang dinyatakan tidak lulus dengan catatan dan jumlahnya hanya satu atau dua bus. Kekurangan dalam catatan itu jika sudah dipenuhi atau diperbaiki, maka ketika uji kir kembali akan dinyatakan lulus.

"Misalnya, tidak adanya sabuk pengaman bagi pengemudi atau penumpang atau kurangnya alat pemecah kaca. Untuk klakson telolet sudah tidak ada lagi ditemukan," katanya.

Namun, ada juga faktor remnya yang kurang tepat sehingga tidak diluluskan. Selain itu kampas remnya yang mulai menipis dan harus diganti.