Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mulai memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 dan ada perbedaan dengan saat Pemilu 2024.

"TPS untuk Pilgub Jakarta akan berkurang 50 persen dibandingkan pada pemilu kemarin," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, KPU Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.

Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, yaitu 8.252.897 pemilih.

Baca juga: Bawaslu DKJ minta warga aktif laporkan pelanggaran pilkada

Ia menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang," tuturnya.

Fahmi mengatakan bahwa pada Pilgub 2024, jumlah TPS dipastikan akan berkurang dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini karena maksimal pemilih yang ada dapat mencapai 600 orang.

Sedangkan untuk Pemilu 2024, pemilih yang terdaftar maksimal 300 orang sehingga terdapat pengurangan TPS di DKI Jakarta lebih dari 50 persen.

"Pada pemilu kemarin TPS berjumlah 30 ribu lebih, jadi pada pilgub ini kemungkinan hanya 14 ribu sekian TPS," katanya.

Baca juga: NasDem sebut utamakan kader di Pilkada Jakarta

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dimaksimalkan hingga 600 orang per TPS.

Betty mengingatkan bahwa ada empat aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS yaitu tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis.

"Empat hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS," katanya.