Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Dan Keuangan Serta Statistik Pekerja Migran Indonesia, yang dilakukan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kerja sama kedua lembaga tersebut menekankan pada dua hal penting, yakni literasi layanan keuangan dan sistem pembayaran, serta pemberdayaan ekonomi dari PMI.
"Kami akan melakukan literasi pemahaman terhadap sistem pembayaran dan sistem keuangan secara keseluruhan kepada para pekerja migran baik sebelum mereka berangkat maupun ketika mereka di sana. Jadi ini bagian dari perlindungan konsumen BI khususnya dalam sistem pembayaran," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi penguatan perlindungan pekerja migran
Baca juga: BI arahkan kebijakan sistem pembayaran dengan perkuat literasi digital
Kemudian, ketika berada di negara tujuan PMI bekerja, PMI perlu diberikan pemahaman mengenai remitansi atau transfer dana yang aman, murah dan handal sesuai dengan tujuan Bank Indonesia menciptakan sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan handal.
"Kami akan lakukan peningkatan literasi mengenai sistem pembayaran ini termasuk untuk transfer dana dan juga perlindungan konsumen. Mereka adalah pengguna jasa keuangan sehingga ini perlu perlindungan dari Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran," ujarnya.
Juda menuturkan literasi keuangan juga berguna untuk mencegah para PMI terjebak dalam penipuan dan investasi bodong.
Kantor-kantor perwakilan BI di seluruh daerah di Indonesia dapat melakukan pembinaan ekonomi kepada para PMI sehingga setelah PMI kembali ke Tanah Air, mereka dapat mengembangkan usaha ekonomi di berbagai sektor seperti sektor pertanian, pangan, fesyen, kerajinan dan makanan.
Baca juga: BI Kediri dan Pemkot Madiun sosialisasikan sistem pembayaran nontunai
Baca juga: BI mengingatkan penyedia jasa keuangan beri edukasi secara masif