Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, bertekad mewujudkan lapas tersebut "zero halinar" (handphone, pungutan liar dan narkoba).

"Sejumlah upaya dilakukan untuk mewujudkan Lapas Ulu Siau zero halinar," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, di Manado, Kamis.

Ia mengatakan, langkah-langkah dilakukan antara lain, melakukan pencegahan awal dengan penggeledahan terhadap para pengunjung atau pembesuk lapas itu.

"Penggeledahan dilakukan baik badan maupun barang, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dalam lapas tersebut," katanya.

Ia mengatakan, untuk pencegahan pungutan liar, melalui pengurusan apapun di dalam lapas seperti untuk remisi, asimilasi dan lainnya tidak dipungut biaya.

Para warga binaan untuk pengurusan tersebut harus sesuai ketentuan seperti berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat.

Petugas Lapas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para tahanan yang baru masuk serta tes urine secara acak terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Kemudian melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidental terhadap blok hunian tau kamar dari warga binaan.

"Dalam penggeledahan tersebut selain dilakukan oleh petugas Lapas, juga melibatkan pihak eksternal seperti kepolisian dan TNI," katanya.

Saat ini di Lapas Ulu Siau terdapat 79 orang narapidana dan tahanan terdiri dari 77 laki-laki dan dua orang perempuan.