TNI gagalkan penyelundupan sabu di perbatasan Indonesia - Malaysia
30 Mei 2024 20:25 WIB
Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tujuh kilogram di Nunukan. ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman.
Tarakan (ANTARA) - Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tujuh kilogram di Nunukan.
Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5) di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.
"Kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen," kata Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto di Balikpapan, Kamis.
Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih tujuh kilogram.
Kristiyanto menjelaskan bahwa pada Rabu (29/5) pukul 16.30 Wita Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo beserta lima prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," kata Kristiyanto.
Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.
Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5) di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.
"Kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen," kata Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto di Balikpapan, Kamis.
Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih tujuh kilogram.
Kristiyanto menjelaskan bahwa pada Rabu (29/5) pukul 16.30 Wita Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo beserta lima prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," kata Kristiyanto.
Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: