Menteri ATR deklarasikan 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia
30 Mei 2024 17:10 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi sambutan dalam Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, di Tanggerang, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Harianto
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan sebanyak 14 kota dari tujuh provinsi di seluruh Indonesia sebagai Kota Lengkap.
“Walaupun berlokasi di Tanggerang, hari ini kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia. Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia,” kata AHY dalam Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, di Tanggerang, Kamis.
Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa berlangsung secara daring.
Menteri ATR menjelaskan, dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan.
Selanjutnya, mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250 persen atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024,” kata AHY.
Sementara itu, terkait peluncuran implementasi sertifikat elektronik se-Provinsi Banten, AHY mengatakan bahwa hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Hal ini, lanjut AHY, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.
AHY mengatakan bahwa Presiden Jokowi menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR juga menyerahkan 18 sertifikat tanah elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten.
“Sertipikat ini mencakup sertipikat hasil redistribusi tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, dan sertipikat tanah wakaf,” kata AHY.
Baca juga: Menteri ATR komitmen layani masyarakat tanpa lihat latar belakang
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat HPL lahan sengketa di Medan ke KAI
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut sertifikat tanah elektronik sulit diduplikasi
“Walaupun berlokasi di Tanggerang, hari ini kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia. Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia,” kata AHY dalam Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, di Tanggerang, Kamis.
Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa berlangsung secara daring.
Menteri ATR menjelaskan, dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan.
Selanjutnya, mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250 persen atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024,” kata AHY.
Sementara itu, terkait peluncuran implementasi sertifikat elektronik se-Provinsi Banten, AHY mengatakan bahwa hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Hal ini, lanjut AHY, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.
AHY mengatakan bahwa Presiden Jokowi menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR juga menyerahkan 18 sertifikat tanah elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten.
“Sertipikat ini mencakup sertipikat hasil redistribusi tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, dan sertipikat tanah wakaf,” kata AHY.
Baca juga: Menteri ATR komitmen layani masyarakat tanpa lihat latar belakang
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat HPL lahan sengketa di Medan ke KAI
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut sertifikat tanah elektronik sulit diduplikasi
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: