Indonesia dan Peru mulai perundingan pertama IP-CEPA
30 Mei 2024 16:02 WIB
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku Ketua Tim Perunding Indonesia Johni Martha dalam Perundingan Pertama Indonesia-Peru Comprehensive Economic Patnership Agreement (IP-CEPA) di Lima, Peru yang berlangsung pada 27-30 Mei 2024. (ANTARA/Instagram @ditjenppikemendag)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Peru memulai Perundingan Pertama Indonesia-Peru Comprehensive Economic Patnership Agreement (IP-CEPA) di Lima, Peru, pada 27-30 Mei 2024.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku Ketua Tim Perunding Indonesia Johni Martha mengatakan, Peru merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia yang memiliki potensi cukup besar.
"Peru dapat menjadi penghubung produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, perundingan IP-CEPA berperan penting sebagai pembuka jalan dan peluang bagi perdagangan yang lebih luas antara pelaku bisnis Indonesia dan Peru," ujar Johni melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemendag bukukan transaksi Rp384,19 miliar dengan Belanda
Johni menyampaikan, potensi perdagangan kedua negara masih cukup besar, mengingat total populasi di Peru sebesar 34 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai 239,3 miliar dolar AS.
Selain itu, IP-CEPA dapat membuka peluang perdagangan kedua negara yang lebih luas lagi.
Dalam putaran pertama ini, kedua pihak akan memulai perundingan dari sektor barang terlebih dahulu.
Sektor barang tersebut meliputi akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hambatan teknis perdagangan, pengamanan perdagangan, perlindungan atas kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, penyelesaian sengketa, serta kerangka hukum dan kelembagaan.
Indonesia dan Peru menargetkan penyelesaian perundingan IP-CEPA pada November 2024.
Baca juga: Kemendag bukukan potensi transaksi Rp177,6 miliar dengan Uzbekistan
Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai 97,4 juta dolar AS. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar 63,9 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Peru tercatat 33,5 juta dolar AS sehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 30,43 juta dolar AS.
Sementara itu pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai 444,4 juta dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar 367,4 juta dolar AS dan impor Indonesia dari Peru sebesar 77 juta dolar AS.
Pada 2023, ekspor utama Indonesia ke Peru, di antaranya kendaraan bermotor dan mobil (144 juta dolar AS), biodiesel (31,8 juta dolar AS), alas kaki (44,9 juta dolar AS), dan kertas (13,2 juta dolar AS).
Impor utama Indonesia dari Peru, di antaranya biji kakao (33,1 juta dolar AS), anggur segar/kering (19,7 juta dolar AS), pupuk mineral atau kimia fosfat (8,5 juta dolar AS), seng tidak ditempa (5,3 juta dolar AS), dan terak ampas logam (2,5 juta dolar AS).
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku Ketua Tim Perunding Indonesia Johni Martha mengatakan, Peru merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia yang memiliki potensi cukup besar.
"Peru dapat menjadi penghubung produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, perundingan IP-CEPA berperan penting sebagai pembuka jalan dan peluang bagi perdagangan yang lebih luas antara pelaku bisnis Indonesia dan Peru," ujar Johni melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemendag bukukan transaksi Rp384,19 miliar dengan Belanda
Johni menyampaikan, potensi perdagangan kedua negara masih cukup besar, mengingat total populasi di Peru sebesar 34 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai 239,3 miliar dolar AS.
Selain itu, IP-CEPA dapat membuka peluang perdagangan kedua negara yang lebih luas lagi.
Dalam putaran pertama ini, kedua pihak akan memulai perundingan dari sektor barang terlebih dahulu.
Sektor barang tersebut meliputi akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hambatan teknis perdagangan, pengamanan perdagangan, perlindungan atas kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, penyelesaian sengketa, serta kerangka hukum dan kelembagaan.
Indonesia dan Peru menargetkan penyelesaian perundingan IP-CEPA pada November 2024.
Baca juga: Kemendag bukukan potensi transaksi Rp177,6 miliar dengan Uzbekistan
Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai 97,4 juta dolar AS. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar 63,9 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Peru tercatat 33,5 juta dolar AS sehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 30,43 juta dolar AS.
Sementara itu pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai 444,4 juta dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar 367,4 juta dolar AS dan impor Indonesia dari Peru sebesar 77 juta dolar AS.
Pada 2023, ekspor utama Indonesia ke Peru, di antaranya kendaraan bermotor dan mobil (144 juta dolar AS), biodiesel (31,8 juta dolar AS), alas kaki (44,9 juta dolar AS), dan kertas (13,2 juta dolar AS).
Impor utama Indonesia dari Peru, di antaranya biji kakao (33,1 juta dolar AS), anggur segar/kering (19,7 juta dolar AS), pupuk mineral atau kimia fosfat (8,5 juta dolar AS), seng tidak ditempa (5,3 juta dolar AS), dan terak ampas logam (2,5 juta dolar AS).
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: