"Penindakan hari ini kami menertibkan sekitar kurang lebih 10 kendaraan motor yang selanjutnya kita bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat," kata Laoly usai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.
Petugas gabungan yang menertibkan parkir liar tersebut sebanyak 30-40 personel. Mereka berasal dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengaman.
Laoly menyebutkan, kendaraan roda dua yang kedapatan diparkir di tempat ilegal (liar) itu umumnya berada di bahu jalan dan langsung diangkut petugas. Penertiban ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya.
Baca juga: Petugas gabungan tangkap puluhan juru parkir liar di Jakarta Pusat
Baca juga: Pemprov DKI tindak ratusan juru parkir liar di minimarket di Jakarta
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, penertiban parkir liar di Jakarta Pusat menyasar kendaraan yang diparkir di badan jalan dan trotoar hingga mengganggu kenyamanan bersama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, laporan warga Jakarta yang masuk melalui media sosial langsung ditindaklanjuti ke lapangan.
"Memang beberapa keluhan, contohnya, disampaikan medsos (media sosial) melalui kami, langsung saya minta ditindaklanjuti di lapangan. Jadi ada yang kirim pesan, kita langsung tindaklanjuti," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah membentuk tim gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar di wilayah Jakarta. "Sehingga penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap keberadaan juru parkir liar," katanya.
Syafrin menyebutkan, warga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial milik Dishub DKI Jakarta jika ada ketidaknyamanan.