"Total hari ini ada 12 jukir liar yang kami amankan. Mereka lagi melakukan aktivitas memarkir di minimarket," kata Laoly usai melakukan penertiban jukir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan.
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di Senen
Petugas gabungan yang menertibkan jukir liar sebanyak 30-40 personel. Petugas berasal dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta Pusat, Kepolisian dan TNI.Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan.
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di Senen
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengamanan.
"Tadi dibawa juga kita masukan ke mobil Dinas Sosial, untuk prosesnya kita lakukan pendataan dulu. Nanti kita buatkan surat pernyataan berikut materainya sehingga nanti diharapkan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Haryo.
Baca juga: Pemprov DKI tindak 216 juru parkir liar di minimarket Jakarta
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus menegaskan bahwa penertiban jukir liar ini menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait penertiban juru parkir liar di lima wilayah.
"Untuk penolakan dari jukir liar tersebut saya rasa wajar karena memang mereka mencari nafkah dari situ, namun kita dari petugas tetap melaksanakan tugas sesuai kewajiban, kita yakni menertibkan juru parkir liar," kata Haryo.
Menurut Haryo, penertiban jukir liar perlu dilakukan secara rutin. Hal itu mengingat masih banyaknya jukir liar yang tersebar di minimarket di Jakarta Pusat.
"Nanti kami evaluasi terkait pembinaan, kalaupun nanti mereka kembali menjadi juru parkir liar lagi di lokasi yang sama, kita pastikan kembali (merazia). Karena ini memang lokasinya banyak," kata Haryo.
Baca juga: Jukir liar "ngumpet" di toilet saat dirazia petugas gabungan
Haryo memastikan, pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan jukir liar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) yang berbeda-beda dan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.Baca juga: Jukir liar "ngumpet" di toilet saat dirazia petugas gabungan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada oknum yang menerima setoran dari jukir liar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari jukir liar.
"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu. Nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga," katanya.
"Ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
"Ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).