"Rekrutmen tenaga pengawas ini untuk ditempatkan di sejumlah kantor OJK yang tersebar pada enam wilayah regional," kata Rahmat di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, secara nasional sedikitnya terdapat 4.000 unit lembaga jasa bank dan non bank yang akan mendapatkan pengawasan OJK. Karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat memenuhi kualifikasi untuk melakukan pengawasan secara integratif.
Menurut dia, keberadaan OJK tersebut diharapkan agar lembaga jasa keuangan sektor perbankan dan non bank tidak mudah goyang, karena pengaruh krisis global seperti yang terjadi pada 1998 dan 2008 silam.
"Selain berperan dalam melakukan pengawasan, OJK juga mendorong akses keuangan di kalangan menengah ke bawah itu lebih mudah. Terlebih lagi, ada lembaga yang berperan melakukan edukasi pada masyarakat atau konsumen," katanya.
Sementara itu, Hendrikus Ivo selaku Kepala Regional VI OJK Sulampua mengatakan, peranan OJK ke depan diharapkan dapat mengeliminasi keluhan masyarakat yang kerap masih terlena dengan ptaktik investasi bodong dan jasa keuangan maupun nonbank yang ilegal.
"Amanah dan harapan masyarakat yang tinggi untuk mengawasi lembaga jasa bank dan non bank ini, diharapkan dapat terwujud. Karena itu pada 2014 ini mulai dilakukan inventarisasi dan mendata lembaga jasa keuangan yang ada di lapangan," katanya.
(S036/A029)