Mojokerto (ANTARA News) - Jumlah korban minuman keras campuran jenis arak jawa (cukrik) yang meninggal dunia bertambah menjadi 17 orang setelah Efendi Novianto (EN) diketahui meninggal dunia.

Wakil Kepala Polres Mojokerto Kota, Komisaris Polisi Nurhadi Santoso, Senin, mengatakan, korban tewas tersebut merupakan warga Magersari, Mojokerto.

"Korban tewas sampai saat ini berjumlah 17 orang, korban merupakan warga Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto," katanya.

Ia mengemukakan, sebelumnya sebanyak 16 korban sempat menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di antaranya di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto dan juga di RS Muhamadiyah Hasanah, Kota Mojokerto.

"Selain itu beberapa korban lainnya juga sempat dirawat di beberapa rumah sakit lainnya di Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.

Petugas Kepolisian Resor Mojokerto Kota juga menangkap pasangan yang diduga sebagai penjual minuman keras campuran jenis arak jawa (Cukrik) yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia akibat meminum minuman keras tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Luwi Nur Wibowo, mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut berinisial R dan N warga Magersari, Mojokerto.

"Keduanya ditangkap karena diduga telah menjual minuman keras jenis arak jawa tersebut dan mengakibatkan belasan orang yang meminumnya tewas," katanya.

Ia mengemukakan, dari tangan pasangan ini, petugas berhasil menyita puluhan jeriken yang berisi arak jawa dan juga bahan-bahan lainnya.

"Pasangan ini mengaku jika mereka mendapatkan bahan baku tersebut dari seseorang yang berada di Solo," katanya.

Berikut ini daftar 17 korban tewas diduga akibat meminum minuman keras jenis arak jawa di Mojokerto.

1. Triono (38), warga Sooko, Kecamatan Sooko

2. Pungki F (23), warga Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon

3. Sugeng (31), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Puri

4. Saiful Anam, warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon

5. M Hartono (21), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri

6. Edi (23), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon

7. Rahmatulloh, warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari

8. Adi Winarno (42), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon

9. Adi siswanto (31), warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari

10. Kholiq (44), warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon

11. Ponidi (56), warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon

12. Binarto (38), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon

13. Yoyok Tranggono (33), warga Gedek

14. JA (17), warga Kecamatan Magersari

15. Totok Arianto (37), warga Desa Sawo Kecamatan Jetis

16. EN (17), warga Kecamatan Magersari

17. Sudiro (40), warga Desa Japanan Kecamatan Kemlagi.