Ribuan PNS Kediri belum terima gaji
6 Januari 2014 17:19 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikuti apel pagi dihalaman Kantor Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (6/1). Ribuan PNS di wilayah Kota Kediri belum menerima Gaji bulan Desember 2013 karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum disetujui oleh Gubernur Jatim dan masih dalam pembahasan di tingkat parlemen. (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Kediri (ANTARA News) - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kediri, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum menerima gaji per Januari 2014.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Jawadi, Senin mengatakan, belum turunnya gaji PNS itu karena Wali Kota masih umrah, dan rencananya baru pulang pada Selasa (7/1). Sesuai dengan aturan, untuk pencairan gaji PNS harus mendapatkan tanda tangan dari Wali Kota.
"Kami sudah konfirmasi, beliau pulang pada 7 Januari besok. Kami juga sudah siapkan (berkas) dan langsung akan ditandatangani ketika beliu sudah pulang," katanya.
Pihaknya menyebut, Wali Kota sudah mendapatkan izin untuk umrah dan berangkat pada 26 Desember 2013 lalu dan sesuai dengan jadwal baru pulang pada 7 Januari 2014.
Ia mengakui, harusnya memang sudah ada antisipasi, terutama tentang berbagai macam pengeluaran baik tentang gaji pegawai, pembayaran listrik, ataupun pengeluaran lainnya ketika Wali Kota berangkat umrah.
"Mungkin kurang komunikasi, harusnya memang sudah diantisipasi," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk membayar gaji PNS dibutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar diberikan pada sekitar 7.000 PNS di Kota Kediri. Dengan adanya Peraturan Wali Kota tentang pencairan gaji pegawai tersebut, dipastikan ada payung hukumnya, sehingga pemkot tidak menyalahi aturan.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini RAPBD Kota Kediri masih dalam tahap revisi dan sudah dikirimkan kembali ke DPRD kota setempat. Pemkot akan menunggu apakah ada evaluasi atau tidak, dan jika sudah tidak ada evaluasi, akan dikirimkan ke Gubernur Jatim.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Jawadi, Senin mengatakan, belum turunnya gaji PNS itu karena Wali Kota masih umrah, dan rencananya baru pulang pada Selasa (7/1). Sesuai dengan aturan, untuk pencairan gaji PNS harus mendapatkan tanda tangan dari Wali Kota.
"Kami sudah konfirmasi, beliau pulang pada 7 Januari besok. Kami juga sudah siapkan (berkas) dan langsung akan ditandatangani ketika beliu sudah pulang," katanya.
Pihaknya menyebut, Wali Kota sudah mendapatkan izin untuk umrah dan berangkat pada 26 Desember 2013 lalu dan sesuai dengan jadwal baru pulang pada 7 Januari 2014.
Ia mengakui, harusnya memang sudah ada antisipasi, terutama tentang berbagai macam pengeluaran baik tentang gaji pegawai, pembayaran listrik, ataupun pengeluaran lainnya ketika Wali Kota berangkat umrah.
"Mungkin kurang komunikasi, harusnya memang sudah diantisipasi," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk membayar gaji PNS dibutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar diberikan pada sekitar 7.000 PNS di Kota Kediri. Dengan adanya Peraturan Wali Kota tentang pencairan gaji pegawai tersebut, dipastikan ada payung hukumnya, sehingga pemkot tidak menyalahi aturan.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini RAPBD Kota Kediri masih dalam tahap revisi dan sudah dikirimkan kembali ke DPRD kota setempat. Pemkot akan menunggu apakah ada evaluasi atau tidak, dan jika sudah tidak ada evaluasi, akan dikirimkan ke Gubernur Jatim.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: