Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Kesekjenan DPR RI akan dibagi tiga bagian. Pemecahan itu bertujuan untuk menunjang kinerja anggota DPR RI.

"Hari ini kami sudah sepakat, Kesekjenan DPR RI akan dipecah menjadi tiga yakni Badan Kesekjenan yang menyangkut teknis, yang mendukung kerja-kerja anggota DPR RI. Kemudian kesekjenan yang menyangkut administrasi keuangan, dan SDM fasilitas. Yang ketiga adalah Inspektorat Jenderal, yang mengurusi masalah pertanggungjawaban keuangan," kata Marzuki Alie usai bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Mustafa Abu Bakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Terkait dengan reformasi kesekjenan, dirinya ingin periode ini reformasi kesekjenan DPR RI bisa diselesaikan.

"Hari ini pimpinan langsung yang menangani bersama Menteri PAN dan RB, karena selama ini di level bawah menteri itu lambat sekali prosesnya. Maka hari ini proses menjadi cepat. Kesekjenan ini akan kita reorganisasi menjdi tiga eselon 1, yang sebelumnya satu eselon 1 dan dibantu eselon-eselon di bawahnya. Dan ini sangat mengganggu, tidak men-support kerja kerja teknis DPR RI," kata Marzuki.

Selain itu, dilakukannya reformasi birokrasi di Kesekjenan DPR RI adalah agar periode 2014-2019 menjadi lebih baik.