Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal tersebut saat ditanya awak media terkait maraknya wisman yang bekerja di Bali berbekal visa turis.
Ia mengakui sudah berulang kali ditemukan oknum wisman yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Namun demikian, lanjut dia, jumlah oknum wisman yang melakukan hal tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Kemenparekraf raih Digital Government Award
Baca juga: Menparekraf: Indeks pariwisata Indonesia peringkat 22 dunia
"Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak, sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan," jelasnya.Baca juga: Kemenparekraf raih Digital Government Award
Baca juga: Menparekraf: Indeks pariwisata Indonesia peringkat 22 dunia
Ia juga menjelaskan terdapat juga oknum wisman yang diketahui bekerja dengan modal visa turis dan telah dideportasi ke negara asalnya.
"Jadi kita akan tindak tegas, ada yang sudah dideportasi, ada yang kalau masih terus berulang mereka akan diberikan sanksi tidak bisa berkunjung ke Indonesia untuk beberapa tahun," katanya.
Baca juga: Sandiaga Uno sebut Pulau Flores NTT memiliki potensi pariwisata religi
Baca juga: Kemenparekraf siap deportasi hingga beri sanksi hukum wisman berulah
Baca juga: Sandiaga Uno sebut Pulau Flores NTT memiliki potensi pariwisata religi
Baca juga: Kemenparekraf siap deportasi hingga beri sanksi hukum wisman berulah