Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan tanggal 5 Januari sebagai Hari Pedagang Kaki Lima (PKL) guna mengenang tekad pemkab setempat dalam memajukan semua PKL.
"Sementara regulasi soal penetapan 5 Januari sebagai hari PKL, kami serahkan ke Bagian Hukum Setda Kudus untuk dikaji lebih lanjut," kata Bupati Kudus, Musthofa, ditemuai usai menyerahkan bantuan gerobak serta rombong kepada ratusan PKL di Alun-alun Kudus, Minggu.
Hasil kajian tersebut, lanjut dia, untuk memastikan regulasi yang tepat untuk memperkuat penetapan tanggal 5 Januari sebagai hari PKL dalam bentuk peraturan bupati atau cukup dengan surat keputusan (SK).
Apabila sudah diperkuat dengan regulasi, maka setiap tanggal 5 Januari akan diadakan peringatan Hari PKL.
Dalam peringatan tersebut, akan melibatkan sejumlah pihak, terutama para PKL di Kabupaten Kudus.
Ia mengaku, bertekad melakukan penataan PKL secara menyeluruh, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan, kepedulian terhadap lingkungan serta kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dengan demikian, lanjut dia, keberadaan PKL di Kabupaten Kudus memang legal, sedangkan PKL yang berada di tempat yang sering dikeluhkan masyarakat juga akan ditata dengan dicarikan solusi yang tepat agar mereka masih tetap bisa berjualan.
Rencananya, kata dia, keberadaan PKL yang dinilai dikeluhkan warga akan ditata kembali dengan membagi wilayah yang memang diizinkan untuk berjualan bagi PKL.
"PKL juga harus mendukung upaya pemkab dengan turut serta menjaga kesehatan serta higienis barang dagangan yang dijajakan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, para PKL juga wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar, karena selama ini pemkab juga sudah mencanangkan Jumat bersih.
Ia berharap, keberadaan PKL lebih rapi dan tertata, karena selama ini pemkab sudah memberikan perhatian yang cukup, termasuk dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
"Kami juga akan menjalin komunikasi dengan masing-masing ketua paguyuban, agar pemantauan dan pengawasan PKL juga lebih mudah, karena nantinya ketua paguyuban yang akan diminta mengingatkan maupun membina anggotanya jika ada yang melanggar," ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Kudus ingin menjadikan PKL di daerah ini sebagai contoh keberhasilan dalam menata PKL bagi daerah lain.
Kudus tetapkan 5 Januari sebagai hari PKL
5 Januari 2014 17:37 WIB
Ilustrasi--Pedagang kaki lima menggelar dagangannya. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: