Dalam program ini, Satpol PP mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) A Tunanetra Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan SLB Negeri 01 Jakarta, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rahmat menuturkan program Satpol PP DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap bulan untuk menyosialisasikan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum sehingga dapat menangani permasalahan sejak dini.
Baca juga: Dikawal Kemen-PPPA, anak difabel korban asusila buat LP besok
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menjadi bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus hari ini dalam hal memberikan edukasi.
Dia bersyukur meski anak-anak memiliki berkebutuhan berbeda, namun secara keseluruhan mereka tetap membutuhkan pengetahuan mengenai ketertiban umum.
Baca juga: Satpol PP edukasi pencegahan bullying dan pelecehan seksual di SLBN 3
Berdasarkan perda tersebut, ada 18 aspek pemerintahan yang membantu mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Baca juga: Pemkot Jakpus jangkau 269 PPKS untuk jaga ketertiban umum