Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 21 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar-Waktu (PAW) dari 10 provinsi di Indonesia periode 2023-2024.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa.

"Dengan ini saya melantik saudara-saudara sebagai Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antarwaktu periode 2023-2024," kata Heddy Lugito.

Sebanyak 21 TPD PAW yang dilantik terdiri dari 18 orang TPD unsur KPU dan 3 orang TPD unsur Masyarakat. Semuanya dilantik berdasar Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024 tentang pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antar-Waktu Periode 2023-2024.

Dalam kesempatan ini, Heddy berpesan kepada 21 orang yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas selama menjadi TPD.

Menurutnya, sumpah janji yang telah diucapkan dalam pelantikan sangatlah sakral dan harus dipegang erat selama menjabat sebagai TPD.

"Sumpah janji ini adalah janji terhadap jabatan yang saudara emban. Janji ini harus ditepati karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.

Sejumlah 18 TPD PAW unsur KPU dilantik habisnya masa jabatan periode pada KPU Provinsi di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Baca juga: DKPP terima 233 pengaduan pelanggaran KEPP sepanjang 2024

Baca juga: DKPP minta KPU perjelas aturan agar tak multitafsir di Pilkada 2024


Sedangkan tiga TPD unsur Masyarakat PAW yang dilantik menggantikan tiga orang yang mengundurkan diri.

Dalam pelantikan ini, 21 orang yang dilantik membacakan pakta integritas sebagai TPD. Pembacaan pakta integritas ini secara simbolis diwakili oleh TPD unsur Masyarakat Provinsi Maluku Utara Rahmatullah Yahya.

Untuk diketahui, TPD sendiri merupakan tim yang dibentuk oleh DKPP untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

TPD dibentuk DKPP pada setiap provinsi di Indonesia berdasar Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah yang telah diubah menjadi Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019.

TPD terdiri dari tiga unsur pada masing-masing provinsi, yaitu unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh.

Adapun 21 orang TPD PAW periode 2023-2024 yang dilantik pada hari Selasa, yaitu:

Unsur Masyarakat:
1. Gema Wahyu Adinata (Riau)
2. Rahmatullah Yahya (Maluku Utara)
3. Petrus Irianto (Papua)

Unsur KPU
1. Sumatra Selatan
- H. Nurul Mubarok
- Rudiyanto Pangaribuan

2. Riau
- Supriyanto
- Nugroho Noto Susanto

3. Jawa Timur
- Miftahur Rozak
- Habib M. Rokhan

4. NTB
- Agus Hilman
- Mastur

5. NTT
- Lodowyk Fredrik
- Baharudin Hamzah

6. Kalimantan Timur
- Abdul Qayyim Rasyid
- Ramaon Dearnov Saragih

7. Kalimantan Utara
- Hermansyah
- Agung Firmansyah

8. Maluku
- Syarif Mahulauw
- Engeibertus Dumatubun

9. Maluku Utara
- Reni Syafruddin A. Banjar
- Mukhtar Yusuf.