"Kemarin juga telah dilakukan pengisian data oleh teman-teman kelurahan dan saat ini kita akan melakukan evaluasi dan konfirmasi ulang data yang telah diinput," kata Kepala BPS Jakarta Pusat Undich Sadewo Sunu di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua hal yang akan dilakukan, yakni evaluasi dan konfirmasi karena data potensi desa akan menjadi "living document" (dokumen hidup atau dinamis) dari data kelurahan.
Baca juga: BPS: Jakarta lebih berhasil dalam kesetaraan gender dibanding nasional
Konfirmasi kelurahan melalui delapan kecamatan ini, kata Undich, bertujuan memastikan kembali apakah sudah benar-benar sesuai pada kondisi potensi desa sebenarnya atau ada yang salah input data.Baca juga: BPS: Jakarta lebih berhasil dalam kesetaraan gender dibanding nasional
"Apa yang kami laksanakan ini untuk dapat mempunyai data yang benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada," kata Undich.
Undich mengimbau pihak kecamatan yang diundang dapat meneruskan ke tiap kelurahan masing-masing. Selain itu, BPS juga akan melakukan koordinasi ke kelurahan di Jakarta.
Undich juga berharap dengan adanya pertemuan ini bisa saling menjaga data kualitas kelurahan sehingga podes-nya bisa sejalan.
"Harapannya data yang sudah baik ini bisa dikelola oleh kelurahan sehingga jika ada pendataan lagi mereka tinggal meng-'update' data yang sudah ada," ujar Undich.
Baca juga: Sensus Pertanian 2023 di Jakpus dimulai untuk pembaruan data
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan mengatakan, evaluasi ini merupakan kolaborasi antara BPS dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat pada tingkat kecamatan dan kelurahan dalam perkembangan data statistik yang ada di wilayah Jakarta Pusat.Baca juga: Sensus Pertanian 2023 di Jakpus dimulai untuk pembaruan data
"Nantinya ini akan menjadi database kami di Tingkat Kota maupun Provinsi mengambil suatu kebijakan-kebijakan untuk mengefisiensi waktu, anggaran dan juga tenaga," kata Ishran.
Ishran berharap evaluasi ini sampai kepada data yang valid baik perkembangan dan kekurangan suatu kelurahan untuk bisa melengkapi kebijakan yang akan diambil baik per tahun, perlima tahun atau jangka panjang.
"Kota, kecamatan dan kelurahan perlu melibatkan pihak yang ada di tingkat bawah khususnya RT dan RW. Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk melengkapi data yang harus dilengkapi sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan," kata Ishran.