Pilkada 2024
NasDem sebut utamakan kader di Pilkada Jakarta
28 Mei 2024 18:15 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Rio Feisal
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh menyebut akan mengutamakan kader di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya rasa tentu kami utamakan kader, tetapi saya belum bisa mengungkapkan siapa itu karena memang sangat dinamis, dan masih dinamis," kata Prananda saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa partai-nya akan membutuhkan waktu dan pemikiran secara khusus untuk Pilkada Jakarta sebelum memutuskan memberikan surat rekomendasi kepada seorang bakal calon.
"Saya yakin dan percaya nanti pasti akan ada yang terbaik dari yang terbaik," ucapnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa partai-nya juga membuka peluang untuk memberikan surat rekomendasi kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mungkin saja, ini kan sangat dinamis. Pak Anies, mungkin Pak Roni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni), mungkin Wibi sepupu saya, (Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta) Wibi Andrino," tuturnya.
Baca juga: NasDem beri rekomendasi 6 calon kepala daerah di Sumatera dan Papua
Baca juga: NasDem akan umumkan calon kepala daerah Papua Selatan dan Papua Tengah
Ia juga mengatakan bahwa partai-nya akan bersikap dinamis dalam menentukan koalisi di Pilkada DKI Jakarta.
"Akan tetapi, ya, kepentingan daerah tentu menjadi lebih utama daripada koalisi itu sendiri menurut saya. Akan tetapi, memang kami terbuka untuk siapa pun, dan kami akan berkoalisi dengan siapa pun untuk kebaikan DKI Jakarta," jelasnya.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Saya rasa tentu kami utamakan kader, tetapi saya belum bisa mengungkapkan siapa itu karena memang sangat dinamis, dan masih dinamis," kata Prananda saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa partai-nya akan membutuhkan waktu dan pemikiran secara khusus untuk Pilkada Jakarta sebelum memutuskan memberikan surat rekomendasi kepada seorang bakal calon.
"Saya yakin dan percaya nanti pasti akan ada yang terbaik dari yang terbaik," ucapnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa partai-nya juga membuka peluang untuk memberikan surat rekomendasi kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mungkin saja, ini kan sangat dinamis. Pak Anies, mungkin Pak Roni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni), mungkin Wibi sepupu saya, (Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta) Wibi Andrino," tuturnya.
Baca juga: NasDem beri rekomendasi 6 calon kepala daerah di Sumatera dan Papua
Baca juga: NasDem akan umumkan calon kepala daerah Papua Selatan dan Papua Tengah
Ia juga mengatakan bahwa partai-nya akan bersikap dinamis dalam menentukan koalisi di Pilkada DKI Jakarta.
"Akan tetapi, ya, kepentingan daerah tentu menjadi lebih utama daripada koalisi itu sendiri menurut saya. Akan tetapi, memang kami terbuka untuk siapa pun, dan kami akan berkoalisi dengan siapa pun untuk kebaikan DKI Jakarta," jelasnya.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: