Pilkada 2024
NasDem beri rekomendasi 6 calon kepala daerah di Sumatera dan Papua
28 Mei 2024 16:31 WIB
Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (tengah duduk) bersama bakal calon kepala daerah dan pengurus DPP Partai NasDem saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Rio Feisal
Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem memberikan surat rekomendasi kepada enam bakal calon kepala daerah di Sumatera dan Papua pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera bersiap dalam Pilkada 2024.
"Semoga amanah dalam menjalankan tugas baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.
Enam bakal calon kepala daerah tersebut, yaitu bakal calon Wali Kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan, bakal calon Bupati Dumai Paisal, dan bakal calon Bupati Bangka Barat Sukirman.
Lebih lanjut, bakal calon Gubernur Papua Pegunungan Befa Yigibalom, bakal calon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan bakal calon Wali Kota Jayapura Johny Banua Rouw.
Prananda menjelaskan bahwa enam orang tersebut memiliki rekam jejak yang baik, sehingga partai-nya memutuskan memberikan surat rekomendasi kepada mereka.
"Kebanyakan dari mereka sudah menjadi petahana, dan kinerja-nya tidak usah diragukan lagi, dan yang terpenting bisa dilihat mungkin dari beberapa prestasi yang mereka miliki," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa partai-nya optimistis terhadap enam calon kepala daerah tersebut merujuk hasil survei.
"Saya tidak mempunyai data statistik yang akurat untuk bisa diberikan kepada teman-teman, tetapi saya yakin dalam polling (jajak pendapat), survei juga mereka ada di atas angka 65 persen," jelasnya.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Semoga amanah dalam menjalankan tugas baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.
Enam bakal calon kepala daerah tersebut, yaitu bakal calon Wali Kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan, bakal calon Bupati Dumai Paisal, dan bakal calon Bupati Bangka Barat Sukirman.
Lebih lanjut, bakal calon Gubernur Papua Pegunungan Befa Yigibalom, bakal calon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan bakal calon Wali Kota Jayapura Johny Banua Rouw.
Prananda menjelaskan bahwa enam orang tersebut memiliki rekam jejak yang baik, sehingga partai-nya memutuskan memberikan surat rekomendasi kepada mereka.
"Kebanyakan dari mereka sudah menjadi petahana, dan kinerja-nya tidak usah diragukan lagi, dan yang terpenting bisa dilihat mungkin dari beberapa prestasi yang mereka miliki," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa partai-nya optimistis terhadap enam calon kepala daerah tersebut merujuk hasil survei.
"Saya tidak mempunyai data statistik yang akurat untuk bisa diberikan kepada teman-teman, tetapi saya yakin dalam polling (jajak pendapat), survei juga mereka ada di atas angka 65 persen," jelasnya.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: